Fahri Hamzah Ikut Sedih Azis Syamsuddin Ditangkap KPK hingga Mundur dari DPR, Doakan Semoga Kuat
Fahri Hamzah mengaku ikut bersedih Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditangkap KPK, doakan semoga kuat melalui masa sulit.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Wahyu Gilang Putranto
"Pengecekan kesehatan terhadap AZ (Azis Syamsuddin) berlangsung di rumah pribadinya dengan hasil ternyata menunjukkan nonreaktif Covid-19 sehingga bisa dilakukan pemeriksaan oleh KPK," kata Firli dalam konferensi pers, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Sabtu (24/9/2021).
Azis Syamsuddin Pernah Berjanji akan Datang jika Dipanggil KPK
Azis rupanya sempat mengaku akan bertanggungjawab terhadap kasusnya secara hukum dan akan kooperatif jika dipanggil KPK.
Pernyataan tersebut disampaikan Azis kepada Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Supriansa.
Dalam diskusi bersama Kompas TV pada Jumat (24/9/2021), Supriansa meyakini Azis akan datang jika dipanggil oleh KPK.
Baca juga: Ngaku Sedang Isoman, Azis Syamsuddin Ternyata Nonreaktif Covid-19 Setelah Dites Swab
Sebab, Azis Syamsuddin pernah mengaku akan bertanggungjawab terkait kasusnya secara hukum.
"Dia pernah menyampaikan ke saya beberapa waktu yang lalu, 'kasus yang menimpa saya ini saya akan bertanggungjawab secara hukum, kalau saya dipanggil ke KPK untuk diperiksa saya akan datang Pak Supriansa' begitu penyampaiannya kepada saya."
"Makanya saya berani mengatakan, hampir saya pastikan kasus yang menimpa Pak Azis ini beliau akan menghadiri KPK kalau memang dipanggil," kata Supriansa.
Kini, buntut dari status tersangkanya, Azis resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Menurut Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir, Azis telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar.
"Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024," ujar Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir saat konferensi pers yang dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Sabtu (25/9/2021).
Baca juga: Kini jadi Tersangka KPK, Harta Kekayaan Azis Syamsuddin Bertambah Rp 3,8 M selama Pandemi
Kemudian, terkait kekosongan posisi Wakil Ketua DPR RI, Partai Golkar akan mengambil langkah sesuai dengan UU MD3 Pasal 87 ayat (1) dan ayat (2).
Sehingga, dalam waktu dekat, Adies mengatakan, Partai Golkar akan segera memproses untuk mencari pengganti Azis.
"Terkait dengan penggantinya, Partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat," ujarnya.
(Tribunnews.com/Maliana/Dodi Esvandi)