Sertifikat Vaksin Covid Diunduh Melalui Aplikasi PeduliLindungi atau Buka Link SMS dari 1199
Sertifikat vaksin Coviid-19 bisa di-download melalui 3 cara mudah ini, simak juga cara scan QR code-nya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Sertifikat vaksinasi merupakan bukti bahwa seseorang tersebut telah mendapatkan dosis vaksinasi Covid-19 yang pertama maupun dosis kedua.
Sertifikat vaksinasi Covid-19 dapat di-download secara mandiri oleh masyarakat melalui HP/ponsel.
Vaksinasi Covid-19 adalah langkah yang diambil pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona di masa pandemi.
Sertifikat vaksinasi memuat nama, NIK, tanggal lahir, tanggal saat melakukan vaksinasi, hingga QR code.
QR code ini nantinya dapat di-scan untuk kepentingan penelusuran data mobilitas masyarakat selama masa pandemi ini.
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi dan Solusi jika Belum Muncul, Siapkan NIK
Baca juga: Klarifikasi Dokter Soal Kabar Tukul Pendarahan Otak karena Vaksin Covid-19, Sebut Pemicu Stroke
Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19:
1 Buka Aplikasi PeduliLindungi
- Instal aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App Store
- Kemudian buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera
- Setelah itu buat akun jika belum memiliki akun, isilah nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP
- Jika sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
- Lalu masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
- Kemudian setelah berhasil login, klik menu profil yang ada di pojok kanan atas
- Klik menu Sertifikat Vaksin, kemudian sertifikat vaksinasi yang dimiliki akan muncul, vaksinasi pertama maupun kedua
- Terakhir, klik pada bagian sertifikat vaksin dan klik Unduh Sertifikat untuk menyimpan sertifikat
2. Akses Pedulilindungi.id
- Buka website pedulilindungi.id;
- Kemudian klik "Login" untuk masuk;
- Jika Anda sudah memiliki akun Peduli Lindungi, klik tombol "Register";
- Sedangkan jika Anda belum memiliki akun, segera buat akun dengan menuliskan nama lengkap serta nomor ponsel Anda;
- Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;
- Kemudian cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;
- Setelah itu masukkan 6 digit nomor yang tertera pada SMS;
- Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input;
- Kemudian setelah berhasil, klik " login";
- Lalu klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas laman Peduli Lindungi;
- Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;
- Kemudian, klik "Unduh Sertifikat" untuk men-download, maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-download.
3. Buka Link SMS dari 1199
- Buka SMS pada ponsel Anda;
- Lalu cari dengan pengirim bernomor 1199;
- Buka pesan yang dikirimkan;
- Pesan berisi sertifikat vaksinasi ke-1 yang diberikan secara daring melalui tautan;
- Jika ingin mengunduh, klik tautan yang dikirimkan pada pesan;
- Akan muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format png;
- Kemudian unduh sertifikat vaksinasi melalui HP atau PC Anda.
Baca juga: Pemerintah Minta Masyarakat Hargai Kerja Keras Banyak Orang Hadirkan Vaksin Covid-19 di Indonesia
Baca juga: Indonesia Terus Suarakan Kesetaraan Vaksinasi Covid-19
Sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk saat ini telah menjadi syarat untuk bepergian atau berkunjung ke tempat tertentu, satu diantaranya di pusat perbelanjaan.
Masyarakat diizinkan masuk tempat umum tertentu, jika dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, dan telah melakukan scan QR code lewat aplikasi PeduliLindungi.
Cara Scan QR Code di PeduliLindungi:
1. Pertama instal aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store atau App Store terlebih dahulu, jika belum memiliki aplikasinya.
2. Buka aplikasi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.
3. Setelah itu, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.
4. Kemudian muncul tampilan menu Aplikasi PeduliLindungi, seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital, lalu pilih Scan QR Code.
5. Setelah itu scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan.
Nanti akan muncul hasil dari pemindaian tersebut, apakah diizinkan masuk ke mal atau tidak.
Apabila muncul warna hijau, berarti Anda 'diperbolehkan masuk', dan sebaliknya apabila muncul warna kuning petugas akan melakukan verifikasi ulang.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Sertifikat Vaksin Covid