Ketika Azis Syamsuddin dan Firli Saling Mengumumkan, Hanya Berselang 2 Tahun di Bulan September
Semenjak nama Azis muncul dalam dakwaan kasus Robin, Firli memang kerap menyatakan tak akan pandang bulu dalam menindak pelaku korupsi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan keterangan terkait penahanan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan
"KPK tidak segan menindak penyelenggara negara yang melakukan perbuatan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu demi mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi," tegas Firli.
Firli menilai Azis sebagai wakil rakyat di Parlemen tidak memberi contoh sikap antikorupsi.
"AZ sebagai penyelenggara negara dan wakil rakyat seharusnya bisa menjadi contoh untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi," kata Firli.(tribun network/ham/dod)
Simak Webinar Tribun Series bertajuk Debat Seru Perlukah Amandemen UUD 1945 Terkait PPHN di bawah ini:
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.