Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai Oktober 2021, Fitur PeduliLindungi Dapat Diakses Lewat GoJek, Grab, hingga JAKI

Fitur PeduliLindungi dapat diakses lewat beberapa platform digital mulai Oktober 2021.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Mulai Oktober 2021, Fitur PeduliLindungi Dapat Diakses Lewat GoJek, Grab, hingga JAKI
KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. 

TRIBUNNEWS.COM - Fitur PeduliLindungi dapat diakses melalui aplikasi lain mulai Oktober 2021.

Pembaruan ini sebagai bentuk respons Kementerian Kesehatan RI terkait keluhan masyarakat yang tidak dapat mengakses fitur PeduliLindungi.

Banyak masyarakat tak bisa mengakses PeduliLindungi karena memori handphone penuh.

Pihak Kemenkes RI sudah melakukan koordinasi dengan platform-platform digital seperti GoJek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, hingga Link Aja.

Bahkan, ada juga aplikasi dari Pemerintah Jakarta yaitu Jakarta Kini (JAKI).

Baca juga: Fitur PeduliLindungi Bisa Diakses di Platform Digital, dari Gojek hingga JAKI, Mulai Oktober 2021

Baca juga: Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Begini Solusi jika Belum Muncul, Siapkan KTP

Alternatif yang diberikan oleh Kemenkes RI ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat.

Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, masyarakat tidak harus menggunakan PeduliLindungi, tetapi bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di aplikasi tersebut lewat paltform digital lainnya.

Berita Rekomendasi

“Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang."

"Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada GoJek, Grab, Tokopedia, dan lain sebagainya itu bisa digunakan untuk masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” ujar Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, dalam diskusi secara virtual, Jumat (24/9/2021).

Menurut Setiaji, bagi orang yang tidak memiliki ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun kereta, tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya.

Status tersebut dapat diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.

“Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” ucapnya.

Sementara itu, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi.
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. (dok Angkasa Pura II)

Masyarakat dapat melakukannya dengan memasukkan NIK dan nanti akan muncul yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas