UPDATE Luhut Polisikan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Jalani Pemeriksaan hingga Menolak Damai
Luhut Binsar Pandjaitan terhadap aktivis HAM, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya terus berlanjut.
Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelaporan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, terhadap aktivis HAM, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, di Polda Metro Jaya terus berlanjut.
Hari ini, Senin (27/9/2021), Luhut menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas laporan yang ia buat.
Dalam kesempatan ini, Luhut menyerahkan sejumlah bukti.
Selain itu, ia juga menegaskan enggan berdamai dengan kedua terlapor.
Baca juga: Penyidik Polda Metro Jaya Upayakan Mediasi Menko Luhut dengan Haris dan Fatia
Diberitakan sebelumnya, Luhut melaporkan Hariz Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan dugaan pencemaran nama baik atas tudingan kepemilikan bisnis tambang yang dilontarkan keduanya di video yang diunggah di akun Haris Azhar.
Berikut perkembangan terbaru laporan Luhut terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti:
1. Diperiksa selama satu jam
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa Luhut selama sekira satu jam, Senin (27/9/2021).
Diberitakan Tribunnews.com, Luhut terpantau hadir di Polda Metro Jaya sekira pukul 08.28 WIB.
Ia langsung memasuki gedung Ditreskrimsus.
Satu jam kemudian atau pukul 09.30 WIB, Luhut terlihat keluar dari Gedung Ditkrimsus didampingi kuasa hukumnya.
"Saya sudah selesai diperiksa oleh penyidik mengenai laporan saya yang kemarin dan saya pikir sudah selesai," kata Luhut kepada awak media.
Baca juga: Menko Luhut Tiba di Polda Metro, Jalani Pemeriksaan Atas Laporannya Terhadap Aktivis HAM
2. Serahkan 12 Barang Bukti
Selain memberikan keterangan, Luhut juga menyerahkan 12 bukti untuk melengkapi laporannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.