UPDATE Luhut Polisikan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Jalani Pemeriksaan hingga Menolak Damai
Luhut Binsar Pandjaitan terhadap aktivis HAM, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya terus berlanjut.
Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Hal itu diungkap oleh Kuasa Hukum Luhut, Juniver Girsang.
"Klien kami sebagai pelapor sudah diminta keterangan dalam memberikan keterangan tadi sudah dijelaskan kasus posisi, alasan membuat laporan, demikian juga bukti-bukti yang sudah kami serahkan secara resmi sesuai dengan prosedur hukum," katanya setelah pemeriksaan.
Kata Juniver, setidaknya ada 12 barang bukti yang diserahkan pihak Luhut kepada jajaran penyidik Polda Metro Jaya.
Keseluruhan barang bukti itu, kata dia berkaitan dengan berkaitan dengan adanya fitnah dan bukti adanya dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri dari Partai Golkar itu.
"Barang bukti yang kami serahkan itu kurang lebih 12, tentu barang bukti ini sangkut pautnya dengan laporan yang kami ajukan terkait dengan fitnah pencemaran karakter assassination (pembunuhan karakter) dan berita bohong," bebernya.
Juniver merincikan ke-12 barang bukti tersebut di antaranya pembuktian pelayangan somasi, flashdisk yang berisi tayangan YouTube, jawaban terlapor terhadap somasi yang dilayangkan serta beberapa barang bukti lain.
Dalam flashdisk berisi tayangan YouTube itu, pihaknya kata Juniver menyampaikan tiap menit perkataan-perkataan yang memfitnah dan menyantumkan nama kliennya dalam hal ini Luhut Binsar Pandjaitan.
"Kami lampirkan bukti-bukti itu. Semua kami transparan dan semua bukti-bukti sudah dilampirkan," ujar Juniver.
Baca juga: Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polisi: Fatia Minta Perlindungan Komnas HAM
3. Luhut Bantah Miliki Bisnis Tambang di Papua
Dalam keterangannya kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Luhut membantah dirinya memiliki bisnis tambah di Papua.
Luhut meyakini, hal itu akan terungkap di persidangan.
"Ya itu, biar saja pengadilan nanti. Biar kita lihat (siapa yang benar)," kata Luhut.
"Karena saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada, apalagi dibilang untuk pertambangan pertambangan, itu kan berarti jamak, saya engga ada," imbuhnya.
4. Menolak Berdamai, Ingin Kasusnya Sampai ke Pengadilan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.