Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Dashboard www.prakerja.go.id, Pastikan Sudah Review dan Beri Rating Pelatihan agar Insentif Cair

Selain penyambungan E-wallet pada akun Prakerja, hal lain yang perlu diperhatikan agar insentif cair, yakni pemberian review dan rating pelatihan.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cek Dashboard www.prakerja.go.id, Pastikan Sudah Review dan Beri Rating Pelatihan agar Insentif Cair
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Insentif Kartu Prakerja akan disalurkan melalui akun e-wallet atau rekening bank yang telah didaftarkan di akun penerima melalui situs www.prakerja.go.id.

Oleh karena itu, penerima Kartu Prakerja harus menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id.

Insentif ini hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah, yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Mengutip laman Prakerja, jumlah insentif yang diterima terdiri dari dua jenis, yakni insentif biaya mencari kerja dan juga pengisian survei.

Insntif biaya mencari kerja diberikan sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan.

Kemudian Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.

Baca juga: Cara Membeli Pelatihan Prakerja di Tokopedia, Bukalapak, Pintaria, Pijar Mahir dan MauBelajarApa

Baca juga: Solusi Jika Sertifikat Prakerja Tidak Muncul di Dashboard Atau Ada Kesalahan Data, Ini Cara Atasinya

Insentif bisa digunakan untuk meringankan biaya yang sudah dihabiskan ketika pelatihan, seperti uang makan, transportasi, dan pulsa.

Berita Rekomendasi

Penerima Kartu Prakerja juga bisa menggunakan insentif untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan.

Insentif akan diberikan non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah kamu daftarkan.

Selain penyambungan rekening e-wallet pada akun Prakerja, ada beberapa hal lain yang perlu diperhatikan agar insentif bisa cair.

Ada beberapa hal yang menyebabkan insentif prakerja belum bisa dicairkan, berikut diantaranya.

Insentif kamu bisa gagal dicairkan apabila:

  1. Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard kamu.

  2. Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard kamu.

  3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.

  4. Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

  5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Baca juga: Kapan Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Ini Penjelasannya

Baca juga: Gagal Lolos Seleksi Prakerja Karena NIK Terdaftar Program Bansos Lain? Ini Solusinya

Untuk diketahui, pencairan insentif ke rekening atau e-wallet membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Prakerja.

Jika belum ada jadwal pencairan insentif di dashboard, maka pastikan kembali bahwa sudah menyelesaikan pelatihan serta memberikan rating dan ulasan pelatihan.

Tunggu hingga 1x24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif.

Namun bagaimana jika belum menerima insentif padahal sudah ada jadwal pencairan insentif di dashboard?
Pencairan insentif dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu, pastikan sudah memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan insentif.
Lakukan juga pengecekan berkala di dashboard akun kamu dan riwayat rekening bank/e-wallet yang telah terhubung dengan akun Prakerja.
Jika dalam waktu 5 hari kerja kamu masih belum menerima insentif, silakan hubungi kami melalui Formulir Pengaduan.
Setelah mendapat insentif, peserta juga harus mengisi 3 (tiga) survei evaluasi sesuai jadwal yang tersedia di dashboard kamu.
Survei evaluasi pertama bisa diisi dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah kamu menerima insentif biaya mencari kerja yang pertama.

Setelah mengisi survei, penerima kartu prakerja bisa mendapatkan tambahan insentif lagi senilai Rp50 ribu untuk setiap surveinya.

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas