Komitmen Paris Agreement, Jokowi Perintahkan Rehabilitasi Mangrove 34 Ribu Hektar
(Jokowi) melakukan penanaman pohon mangrove bersama masyarakat di Pantai Wisata Raja Kecik, Desa Muntai Barat, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis,
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan penanaman pohon mangrove bersama masyarakat di Pantai Wisata Raja Kecik, Desa Muntai Barat, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada Selasa, (28/9/2021).
Kepala Negara menegaskan, rehabilitasi mangrove ini akan terus dilakukan tidak hanya di Kabupaten Bengkalis, tetapi di seluruh Tanah Air.
Menurutnya, rehabilitasi mangrove diperlukan karena hutan mangrove dapat menyimpan karbon 4-5 kali lipat lebih banyak daripada hutan tropis daratan sehingga akan berkontribusi besar pada penyerapan emisi karbon.
"Ini meneguhkan komitmen kita terhadap Paris Agreement, terhadap perubahan iklim dunia dan di 2021 ini kita akan melakukan rehabilitasi mangrove di seluruh Tanah Air sebanyak 34 ribu hektare," ujar Presiden.
Kegiatan penanaman tersebut merupakan bagian dari rehabilitasi lahan mangrove yang diharapkan dapat memberikan sejumlah keuntungan baik secara ekologi maupun ekonomi.
"Kita harapkan nanti kawasan ini akan bisa kita perbaiki, kita rehabilitasi dalam rangka mengendalikan abrasi, dalam rangka juga mendukung ekowisata, pariwisata di daerah, dan juga tentu saja kita harapkan juga mendukung ekonomi masyarakat di sekitar kawasan ini," jelasnya.
Kegiatan rehabilitasi mangrove di Kabupaten Bengkalis sendiri dilakukan pada lahan seluas 1.292 hektare (tahun 2020 seluas 319 hektare dan tahun 2021 seluas 973 hektare) dengan melibatkan masyarakat lokal.
Adapun penanaman mangrove bersama masyarakat di Pantai Wisata Raja Kecik, Kabupaten Bengkalis dilakukan pada lahan seluas kurang lebih 7 hektare dari total luasan 100 hektare.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan bahwa permasalahan dan ancaman terhadap ekosistem mangrove antara lain alih fungsi kawasan menjadi lahan pertanian, perkebunan, pemukiman, perikanan (tambak) dan infrastruktur lain.
Baca juga: Turunnya Kepuasan Terhadap Kinerja Presiden Dialami Semua Negara
Selain itu juga _illegal logging_, pencemaran limbah, dan abrasi pantai akibat gelombang laut.
"Kerusakan mangrove tercatat kurang lebih seluas 600.000 hektare dan ditargetkan untuk dilakukan upaya pemulihan dan rehabilitasi sampai dengan tahun 2024 melalui komitmen para pihak baik pemerintah maupun non-pemerintah," ucap Siti.
Pemerintah secara konsisten, ucap Siti Nurbaya, terus mendorong upaya-upaya rehabilitasi ekosistem mangrove dengan melibatkan semua pihak yang terkait, tarutama masyarakat di seluruh provinsi di Indonesia.
“Rehabilitasi mangrove bertujuan memulihkan kawasan hutan mangrove yang mengalami kerusakan, meningkatkan tutupan hutan mangrove serta meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Siti Nurbaya.
Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) merupakan upaya untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna meningkatkan daya dukung, produktivitas, dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan.
Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Hartono Prawiraatmaja, Gubernur Riau Syamsuar, dan Bupati Bengkalis Kasmarni.