Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prosedur dan Cara Melaporkan Tindak Pidana: Datangi Kantor Polisi, hingga Lapor Secara Online

Berikut prosedur dan cara melaporkan tindak pidana: datangi kantor polisi, hingga masyarakat bisa melaporkan secara online

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Daryono
zoom-in Prosedur dan Cara Melaporkan Tindak Pidana: Datangi Kantor Polisi, hingga Lapor Secara Online
googleimage
Berikut beberapa prosedur dan cara melaporkan tindak pidana kepada pihak kepolisian 

Karena itulah, tindak pidana dilaksanakan berdasarkan laporan polisi dan surat perintah penyidikan.

Saat melapor suatu tindak pidana, dengan kata lain, kita telah membantu dan meringankan tugas kepolisian yang seharusnya menjaga kondisi lingkungan agar tetap dalam keadaan aman.

Apabila masyarakat membuat laporan tindak kejahatan, tidak dipungut biaya.

Jika ada yang meminta bayaran, itu merupakan oknum yang bisa dilaporkan kepada Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Cara Lain untuk Melaporkan Tindak Pidana ke Kepolisian

1. Via Layanan Call Centre Polri 110

Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) serta pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll).

BERITA TERKAIT

Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 ini 24 jam secara gratis.

a. Alur Layanan Call Center 110

- Masyarakat menelepon ke 110 melalui telepon rumah atau handphone.

- Operator akan menerima telepon

- Kemudian, operator akan menginput data penelepon

- Selanjutnya, operator akan memfilter jenis telepon apakan pengaduan yang valid atau pengaduan tidak valid

- Apabila pengaduan tidak valid, maka telepon akan diproses di Polda sampai closing

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas