Prosedur dan Cara Melaporkan Tindak Pidana: Datangi Kantor Polisi, hingga Lapor Secara Online
Berikut prosedur dan cara melaporkan tindak pidana: datangi kantor polisi, hingga masyarakat bisa melaporkan secara online
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Daryono
- Sebaliknya, jika pengaduan valid, telepon akan ditransfer ke Polres
- Operator Polres akan menerima telepon
- Lalu operator akan menindaklanjuti laporan dari telepon
- Kemudian, operator akan menclosing pengaduan
- Jika operator sedang sibuk, maka telepon akan kembali diambil alih operator Polda (lama waktu tunggu misal 3-5 detik)
- Operator akan terhubung kembali dengan penelepon untuk closing pengaduan dan akan memberitahukan bahwa pengaduan akan segera diproses dengan Polres terkait.
2. SMS 1717
Untuk warga DKI Jakarta, selain Call Centre 110, terdapat juga jalur pengaduan via SMS ke 1717.
Aduan via SMS 1717 tersebut, dikelola oleh Polda Metro Jaya.
3. Online
Pada era teknologi yang serba canggih seperti saat ini, masyarakat juga bisa melaporkan tindakan pidana via media sosial, contohnya:
Terdapat beberapa unit kepolisian yang telah memiliki akun medsos sendiri.
Masyarakat bisa melakukan interaksi dengan kepolisian via medsos tersebut.
Selain itu, di situs Polri pun, terdapat laman khusus untuk pengaduan masyarakat.
Anda dapat juga menggunakan jalur tersebut.
Baca juga: Pasal Living Law dalam RKUHP Tuai Polemik, Kaum Perempuan Dinilai Paling Rentan Alami Kriminalisasi
(Tribunnews.com/Arkan)
Berita lainnya seputar tindak pidana atau kriminalitas