Risma Hapus Nama Keluarga Pejabat Kementerian Hingga Menteri yang Masuk DTKS sebagai Penerima Bansos
Kemensos menemukan data non data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang tidak padan dengan Dukcapil sebanyak 5.882.243.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini menghapus lebih dari 9 juta orang miskin dari daftar penerima Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Tahun 2021 atau BPJS Kesehatan.
Penghapusan tersebut karena beberapa alasan, di antaranya karena penerima yang ada dalam data tersebut telah meninggal.
"Ya kalau meninggal tak masukkan ya salah itu malahan. Jadi ini tadi kan meninggal, yang keluar meninggal, kemudian mutasi dia sudah bisa bayar sendiri, terus ganda. Kalau meninggal tak masukkan, ngapain?" kata Risma dalam konferensi pers di kantornya, Senin (27/9/2021).
Risma menyebut 9 juta orang miskin dalam daftar penerima PBI Jaminan Kesehatan Tahun 2021 itu, 434.835 di antaranya orang meninggal, lalu data ganda sebanyak 2.584.495, dan data mutasi sebanyak 833.624.
Pihaknya juga menemukan data non data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang tidak padan dengan Dukcapil sebanyak 5.882.243.
Tak hanya itu, Risma juga menemukan nama keluarga pejabat kementerian hingga menteri masuk dalam DTKS sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Namun ia tak menjelaskan lebih lanjut siapa dan di kementerian mana temuan tersebut.
"Sekarang kita padankan data kependudukan dan juga keluarga, (saat dibenahi) ternyata ada istri yang suaminya PNS, bahkan menteri, karena itu sekarang kita padankan (data) dengan Kartu Keluarga sehingga ketahuan siapa dapat siapa enggak," kata mantan Wali Kota Surabaya itu.
Baca juga: Ketika Menkeu Sri Mulyani Singgung soal Lambatnya Penyaluran Bansos di Daerah
Meski masuk DTKS sebagai penerima bansos, Risma mengatakan keluarga menteri tersebut belum menerima bantuan dari Kemensos.
Data tersebut juga langsung dihapus dari DTKS karena tidak cocok sebagai penerima bantuan sosial.
"Pokoknya ketahuan sama kami. Sudah masuk data, tapi belum menerima karena dia enggak mau," ujarnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 92/HUK/2021 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2021 yang diteken Risma pada 15 September 2021, peserta PBI berjumlah 87.053.683 jiwa.
Jumlah tersebut terbagi atas data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebanyak 74.420.345 jiwa dan data yang telah dilakukan perbaikan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 12.633.338 jiwa.
Sementara pada aturan sebelumnya, penerima PBI JKN berjumlah 96,1 juta jiwa sebagaimana diatur dalam Kepmensos Nomor 1 Tahun 2021 pada Januari lalu.