Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Risma Hapus Nama Keluarga Pejabat Kementerian Hingga Menteri yang Masuk DTKS sebagai Penerima Bansos

Kemensos menemukan data non data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang tidak padan dengan Dukcapil sebanyak 5.882.243.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Risma Hapus Nama Keluarga Pejabat Kementerian Hingga Menteri yang Masuk DTKS sebagai Penerima Bansos
Istimewa
Menteri Sosial Tri Rismaharini 

Uji coba ini akan berlangsung di tujuh provinsi pada Oktober 2021.

"Ke depannya, pada bulan Oktober itu akan kita uji coba. Jadi enggak pakai kartu. Diuji coba di tujuh provinsi," ucap Risma.

Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) nantinya akan bisa memanfaatkan dana yang terdapat dalam BPNT tanpa menggunakan kartu.

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial PKH September 2021

Bahkan, KPM yang hanya memiliki ponsel yang bukan smartphone pun akan bisa menggunakannya. Penggunaan dana juga bisa dilakukan menggunakan KTP atau tanpa KTP sekalipun.

"Enggak perlu pakai kartu dia bisa menggunakan HP-nya. Walaupun HP-nya jadul. Meskipun dia hp smartphone juga dan bisa KTP. Jadi KTP bisa, dengan cara biometrik," jelas Risma.

Kemensos akan bekerjasama dengan warung atau toko untuk bergabung ke E-Warong, tempat KPM dapat membelanjakan dana BPNT. Warung tersebut bakal dilengkapi dengan perangkat biometrik.

Sehingga KPM BPNT dapat membelanjakan tanpa harus membawa KTP dan ponsel.

Berita Rekomendasi

"Jadi saya mau belanja begini terus diforo kan dia punya biometriknya. Nah bisa untuk belanja sudah dan itu dimana saja. Semua akan jadi E-Warong," ungkap Risma.

"Jadi dia bisa datang. Saya enggak bawa KTP, enggak bawa HP, saya difoto keluar namanya kemudian dia tinggal belanja," tambah Risma.

Program ini juga rencananya akan digunakan untuk KPM Program Keluarga Harapan (PKH).(tribun network/fah/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas