KPK Terima Aduan Menteri BUMN Erick Thohir Terkait Dugaan Korupsi di Krakatau Steel
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut ada indikasi korupsi di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut ada indikasi korupsi di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Tudingan itu disebut Erick karena adanya utang yang membengkak hingga 2 miliar dolar AS atau setara Rp28,5 triliun, ditambah proyek mangkrak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Erick sudah mengadukan dugaan itu.
Saat ini KPK sedang mendalami laporan tersebut.
"Benar KPK telah menerima aduan dimaksud. Kami pastikan bahwa setiap aduan akan ditiindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan," ujar Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Utang 2 Miliar Dolar AS, Menteri BUMN Duga Ada Korupsi di Krakatau Steel
Ali mengatakan verifikasi tetap dilakukan meski pelapornya adalah menteri.
Verifikasi itu dibutuhkan untuk mendalami dugaan yang dilaporkan masuk ke ranah KPK atau tidak.
Tindakan Erick merupakan hasil dari kerja sama KPK dengan BUMN.
Kedua instansi itu sudah sepakat membuat sistem kuat terkait pelaporan dugaan korupsi.
"Sistem ini memungkinkan masyarakat dapat melaporkan aduannya dengan cepat, mudah, dan tetap terjamin kerahasiaan identitasnya," kata Ali.
KPK meminta masyarakat membantu jika menemukan dugaan laporan yang sama.
Identitasnya akan dijamin tidak diketahui meski yang melapor pegawai BUMN.
"Dengan identifikasi yang cermat kami harap masyarakat menjadi lebih paham kapan saat harus lapor dan kapan saat harus melakukan upaya pencegahan korupsi," jelas Ali.