MAKI Sebut Keinginan Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri Membuat TWK Tidak Lagi Bermakna
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkapkan apresiasinya atas keinginan Kapolri untuk merektuy 56 pegawai KPK tak lolos TWK jadi ASN Polri.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkapkan apresiasinya atas keinginan Kapolri untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi ASN Polri.
Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, rencapa perekrutan ini menjadikan hasil TWK tidak bermakna atau tidak bernilai apa-apa.
"Jika Kapolri kemudian justru menginginkan merekrut mereka. Artinya Tes Wawasan Kebangsaan kemarin itu yang dilakukan KPK menurut aku tidak bermakna atau bahasaku tidak mempunyai nilai apa-apa," kata Boyamin dilansir Kompas.com, Rabu (29/9/2021).
Boyamin menilai, jika 56 pegawai KPK direkrut Polri, maka Kapolri mengakui wawasan kebangsaan mereka dalam memberantas korupsi.
Baca juga: Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, PDIP: Mudah-mudahan Menyelesaikan Polemik
Padahal KPK sendiri menilai para pegawai yang tak lolos TWK ini tidak bisa dibina.
"Kalau selama ini kan dikatakan oleh KPK sendiri kan mereka merah tidak bisa dibina tapi kalau Kapolri mengatakan seperti itu justru dinilai hebat wawasan kebangsaannya karena memberantas korupsi itu bagian dari pengabdian bangsa dan negaranya," ucap Boyamin.
Boyamin menekankan, rencana perekrutan pegawai KPK menjadi ASN Polri ini bukan sebuah bentuk penghinaan terhadap KPK.
Melainkan sebuah bentuk koreksi atas TWK yang dilakukan oleh KPK.
"Kalau masyarakat menganggap ini bentuk sesuatu koreksi terhadap KPK, saya benarkan kalau koreksi loh ya. Artinya ini bentuk koreksi Kapolri terhadap TWK," pungkasnya.
Baca juga: Tanggapi Keinginan Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Giri: Masih Jauh dari Harapan Kami
Usulan Kapolri Memperkuat TWK Tak Objektif serta Aturan yang Lemah
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait 56 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Surat itu berisi permohoan izin agar 56 pegawai KPK tersebut diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Bareskrim Polri.
Pengamat Politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengaku terkejut dan terhentak terkait permintaan Kapolri tersebut.
Apalagi, kata Ray, Kapolri telah mendapat sinyal positif dari presiden untuk merekrut 57 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK untuk menjadi ASN Polri.
Baca juga: Perekrutan 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri Dinilai Tepat, Tapi Realisasinya Disebut Tidak akan Mudah
Lalu, bagaimana menyikapi hal ini?
Menurut Ray, hal itu justru memperkuat temuan Komnas HAM, Komisi Ombudsman serta protes publik bahwa penyelenggaraan TWK peralihan status staf KPK menjadi ASN tidak didasarkan pada penilaian yang objektif.
"Alih-alih objektif, pelaksanaan itu seperti dipaksakan, dan dibuat dengan dasar aturan yang lemah," kata Ray dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).
Akibatnya, kata Ray, terdapat banyak kejanggalan pada hasilnya yang justru memantik protes masyarakat Indonesia.
Baca juga: Mahfud MD: Kontroversi Tentang 56 Pegawai KPK Terkait TWK Bisa Diakhiri
Sebab, jika benar masalah pegawai KPK ini ada pada wawasan kebangsaan, niscaya pintu lapangan kerja di instansi pemerintah manapun, dengan sendirinya, tertutup bagi mereka.
"Inilah pokok sebab dari banyak protes masyarakat itu: bagaimana KPK memberlakukan staf yang sudah membuktikan darmanya bagi negeri ini malah berujung dinilai tidak memiliki wawasan kebangsaan," ucap Ray.
"Jelas, sangat menusuk hati karena hal ini seperti penghinaan bagi staf KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK dan sulit diterima akal sehat," tambahnya.
Selain itu, Ray menyebut jika menyambut baik usulan Kapolri tersebut.
Baca juga: Kapolri Sebut Jokowi Telah Setuju 56 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Direkrut Sebagai ASN Polri
Sekaligus hal ini, kiranya, dapat memulihkan nama baik para staf KPK yang distempel tidak memiliki wawasan kebangsaan tersebut.
Selain untuk memulihkan nama baik mereka, penempatan mereka sebagai ASN Polri khusus dibidang tipikor tentu sesuai dengan keahlian yang telah mereka asah selama belasan tahun.
Mereka bukan saja ahli dalam mengejar koruptor dan membongkar korupsinya, tapi lebih dari itu, mereka memiliki integritas yang tinggi untuk tugas yang sebenarnya sangat mudah mereka terjerembab di dalamnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)