Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mensesneg Bilang Surpres Calon Panglima TNI akan Dikirim Secepatnya ke DPR

Pratikno bicara soal kapan Presiden Joko Widodo akan mengirimkan surat presiden (surpres) terkait Panglima TNI.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mensesneg Bilang Surpres Calon Panglima TNI akan Dikirim Secepatnya ke DPR
YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno 

"Sehingga 1 Desember pak Hadi bisa melaksanakan pensiun. Serah terima bisa dilakukan pada Minggu kedua atau ketiga bulan November 2021," pungkas Hasanuddin.

Diketahui, jika menilik tradisi rotasi, Panglima TNI dijabat secara bergilir dari tiga angkatan yang ada, yakni AD, AL, dan AU.

Melihat ke belakang sebelum Hadi, Panglima TNI dijabat oleh Gatot Nurmantyo dari TNI AD.

Jika mengikuti tradisi, maka dari matra AL yang mendapatkan giliran menjabat Panglima TNI menggantikan Hadi, dan nama Laksamana Yudo Margono selaku KASAL yang akan menduduki posisi itu.

Namun, Presiden juga memiliki hak istimewa atau prerogatif untuk mengusulkan calon Panglima TNI

Kedua hal tersebut diketahui telah tercantum dalam undang-undang dan terikat oleh hukum, yakni dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas