Pemerintah Usul Pemilu 2024 Digelar 15 Mei, Demokrat: Akan Beririsan dengan Tahapan Pilkada
Anwar mengingatkan bakal terjadi tahapan yang beririsan antara Pemilu dan Pilkada serentak 2024, jika pemilu digelar Mei 2024.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
Usulan tersebut, kata dia, dipilih setelah sebelumnya keempat tanggal tersebut disimulasikan dengan berbagai pertimbangan.
Pertimbangan tersebut, kata dia, di antaranya efisiensi waktu dan biaya termasuk kemungkinan sengketa Pilpres, putaran kedua Pilpres, serta hari-hari besar keagamaan dan hari besar nasional.
"Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei. Tanggal 15 Mei ini adalah tanggal yang dianggap paling rasional untuk diajukan ke KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober," kata Mahfud di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Senin (27/9/2021).
Mahfud melanjutkan apabila nantinya tanggal tersebut telah ditetapkan KPU maka bagi warga negara yang ingin membentuk partai baru untuk diikutkan Pemilu 2024, partai baru tersebut harus sudah berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM selambat-lambatnya awal November tahun 2021 ini.
"Kalau mendirikan partai baru sesudah itu berarti kan kurang dari dua setengahnya tahun. Itu dilarang oleh undang undang," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan mengenai jadwal resmi terkait Pemilu 2024 akan ditetapkan oleh KPU setelah mendengar usulan dari pemerintah dan DPR.
"Tapi nanti kita dengarkan yang dari KPU dan DPR seperti apa," kata Mahfud.