Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sehari Jelang Pemecatan, 56 Pegawai Tak Lolos TWK Ditawari Jadi ASN Polri

Sehari jelang pemecatan, 56 pegawai tak lolos TWK ditawari jaid ASN Polri dan kirim surat ke Presiden Jokowi.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Sehari Jelang Pemecatan, 56 Pegawai Tak Lolos TWK Ditawari Jadi ASN Polri
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Sejumlah elemen masyarakat mendatangi kantor Sekretariat Negara (Setneg) di Jakarta Pusat, Rabu, (29/9/2021). Mereka mengantarkan surat untuk ditujukan kepada Presiden terkait dengan penyingkiran 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Agar kemudian teman-teman diangkat sebagai ASN sebagaimana revisi UU Nomor 19 Tahun 2019 dan aturan pelaksanaanya," ujar Direktur LBH Jakarta Arif Maulana ketika mendampingi perwakilan masyarakat yang mengantarkan surat-surat tersebut, di kompleks Sekretariat Negara.

Sejumlah elemen masyarakat mendatangi kantor Sekretariat Negara (Setneg) di Jakarta Pusat, Rabu, (29/9/2021). Mereka mengantarkan surat untuk ditujukan kepada Presiden terkait dengan penyingkiran 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejumlah elemen masyarakat mendatangi kantor Sekretariat Negara (Setneg) di Jakarta Pusat, Rabu, (29/9/2021). Mereka mengantarkan surat untuk ditujukan kepada Presiden terkait dengan penyingkiran 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

"Saya kira Pak jokowi harus mendengar suara masyarakat. Segera pulihkan teman-temaan 56 pegawai KPK yang hari ini akan dipecat," tegasnya, dikutip dari Kompas.com.

Arif melanjutkan, pesan yang disampaikan masyarakat pada intinya menuntut kepada Presiden Republik Indonesia sebagai Kepala Pemerintahan, sebagai Kepala ASN untuk menyelesaikan kasus penyingkiran 56 pegawai KPK melalui tes wawasan kebangsaan.

Masyarakat menilai tes wawasan kebangsaan yang bermasalah, ilegal dan abal-abal telah dilakukan oleh pimpinan KPK.

Baca juga: 56 Pegawai KPK yang Ditarik Jadi ASN Polri Dipastikan Tidak Akan Jadi Penyidik Lagi

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Dasar Hukum Jokowi Setuju 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri

Adapun, Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi menerima surat surat-surat yang masuk sejak hari pertama pembukaan, pada 15 September lalu.

Sebanyak 1.505 surat itu terdiri dari 917 surat yang disampaikan secara daring dan 588 surat disampaikan baik dengan datang langsung, maupun melalui jasa pengiriman.

Masyarakat yang berkirim surat berasal dari seluruh Indonesia, antara lain dari Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bogor, Karawang, Padang, Banten, Tenggarong, Bengkulu, dan Jambi.

Berita Rekomendasi

Latar belakang para pengirim surat pun beragam, yakni buruh, pelajar, mahasiswa, peneliti.

Mantan Komisioner KPK, guru besar, dosen, pegawai bank, pengemudi ojek online, pengamen ondel-ondel, pengamanan gedung, korban korupsi bansos, hingga pedagang minuman keliling.

(Tribunnews.com/Maliana/Chaerul Umam, Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas