Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

57 Pegawai KPK Dipecat, Mahfud MD Sebut Pemerintah Sudah Bersikap: Ya Sudah Masuk ke Pemerintah

Sebanyak 57 pegawai KPK nonaktif dipecat hari ini, Kamis (30/9/2021). Mahfud MD bicara soal sikap pemerintah, ribuan surat dikirim untuk Jokowi.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 57 Pegawai KPK Dipecat, Mahfud MD Sebut Pemerintah Sudah Bersikap: Ya Sudah Masuk ke Pemerintah
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Sebanyak 57 pegawai KPK nonaktif dipecat hari ini, Kamis (30/9/2021). Mahfud MD bicara soal sikap pemerintah, ribuan surat dikirim untuk Jokowi. 

Namun, dalam putusan itu tersirat, meski aturan terkait pelaksanaan TWK sudah benar, bukan berarti pegawai KPK yang tak lolos tes tersebut tak bisa menjadi ASN.

Baca juga: POPULER NASIONAL Kata Eks Ketua KPK soal Niat Kapolri | Irjen Napoleon Tersangka Kasus Penganiayaan

Baca juga: Kecewa Dengan Sikap Acuh KPK, BEM SI Bakal Kembali Turun ke Jalan

Mahfud menambahkan, pemerintah telah mengusulkan untuk menjadikan pegawai KPK tak lolos TWK sebagai ASN pemerintah.

Mengingat KPK adalah lembaga independen yang tak berada di bawah Presiden.

"Kalau KPK tidak mau, sebagai lembaga independen mengambil 75 orang ini, biar kita yang ambil."

"Sudah dites lagi. Dites lagi dari 75 ini lulus 17 orang. Sehingga sisanya itu tetap ditolak KPK."

"Lalu pemerintah, ya sudah lah masuk ke pemerintah, melalui apa? Kapolri."

"Jadi ASN di tempat saya saja, kata Kapolri sesuai dengan persetujuan Presiden," beber Mahfud dalam diskusi bertajuk Politik Kebangsaan, Pembangunan Daerah, dan Kampung Halaman, Rabu (29/9/2021).

Berita Rekomendasi

Dengan demikian, ujarnya, pemerintah menawarkan pada 57 pegawai KPK nonaktif menjadi ASN Polri berpangkat dan bergolongan sama dengan para pegawai yang telah diangkat di lembaga antirasuah.

"Pangkatnya sama dengan teman-teman lain yang diangkat di KPK."

"Yang masa kerjanya sekian tahun, golongan 4, yang sekian tahun golongan 3D dan seterusnya."

"Sama, kan gitu. Pemerintah terakhir, sikapnya seperti itu," terangnya.

Baca juga: Ini Isi Surat Perwakilan Masyarakat yang Dikirimkan ke Jokowi Soal KPK

Baca juga: Himmah Puji Langkah Kapolri Surati Presiden soal Perekrutan 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK

Listyo Sigit Prabowo
Listyo Sigit Prabowo (TRIBUNNEWS.COM/IST/HO)

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah mengirim surat pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal rencananya merekrut 57 pegawai KPK nonaktif.

Surat tersebut, kata Sigit, telah mendapat balasan lewat Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

Melalui balasan itu, Jokowi menyetujui rencana Sigit yang akan menjadikan pegawai nonaktif itu sebagai ASN Polri.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas