Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK BLT Subsidi Gaji Senilai Rp 1 Juta Melalui kemnaker.go.id atau WA ke 081380070175

Cek Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) untuk pekerja atau buruh melalui Kemnaker.go.id atau WA ke 081380070175, simak panduan lengkap berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in CEK BLT Subsidi Gaji Senilai Rp 1 Juta Melalui kemnaker.go.id atau WA ke 081380070175
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang BSU - Cek Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) untuk pekerja atau buruh melalui Kemnaker.go.id atau WA ke 081380070175. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan subsidi upah/gaji (BSU) masih terus dicairkan untuk para pekerja dan buruh yang terdampak pandemi.

BLT Subsidi gaji diberikan kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat dan kriteria dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

BSU senilai Rp 500 ribu untuk dua bulan akan disalurkan kepada para pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU, tetapi bantuan akan diberikan secara sekaligus, jadi setiap pekerja akan mendapatkan bantuan senilai Rp 1 juta.

Bantuan subsidi gaji diberikan secara penuh kepada pekerja tanpa potongan biaya sama sekali, baik untuk biaya administrasi maupun biaya lainnya.

BLT subsidi gaji disalurkan kepada penerima melalui rekening bank Himbara.

Sementara bagi penerima bantuan yang tidak memiliki rekening bank Himbara, nantinya akan dibuatkan rekening dari Bank HIMBARA untuk proses penyalurannya.

Baca juga: Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id atau WhatsApp, BSU Cair Tanpa Ada Potongan

Baca juga: Cek Penerima Bantuan Sosial PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id: Ibu Hamil Dapat 3 Juta

Cara Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji:

Berita Rekomendasi

1. Kunjungi Website Kemnaker.go.id

- Klik link kemnaker.go.id

- Daftar Akun

- Kemudian login ke akun Anda

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas