Republik Korea Buka Peluang Penempatan 2.139 Pekerja Migran Indonesia Lewat Skema EPS
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah bertemu dengan Duta Besar Korea untuk Indonesia, Park Tae-Sung, Kamis (30/9/2021).
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Ida Fauziyah mengungkapkan, Korea Selatan menjadi salah satu negara tujuan penempatan favorit para PMI.
Data penempatan PMI menunjukkan, jumlah peminat setiap tahun lebih dari 10.000 orang PMI.
Pada tahun 2019, terdapat 9.946 PMI yang lulus.
Baca juga: Lacak Kasus Covid-19, Aparat Korea Utara Lakukan Patroli Datangi Rumah ke Rumah
Setahun berikutnya turun menjadi 2.422 orang PMI dan kembali menurun menjadi 2.290 pada tahun 2021.
Dalam penanganan pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia juga telah melakukan tindakan preventif berupa prosedur penempatan PMI di era adaptasi kebiasaan baru, di antaranya melakukan PCR test sebelum keberangkatan, serta melakukan vaksinasi Covid-19.
"Jenis vaksinasi yang digunakan antara lain, sinovac, Astrazaneca, Sinopharm, Moderna dan Pfizer," katanya.
Ida Fauziah menegaskan, perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia sudah sangat rendah dan Indonesia menjadi negara terbaik nomor dua di Asia Tenggara dalam hal penanganan Covid-19.
Untuk itu, sudah seharusnya Pemerintah Korea dapat mengizinkan PMI kembali bekerja di Korea.
"Pemerintah Indonesia akan terus berupaya keras untuk terus menurunkan jumlah positive rate Covid-19 di Indonesia," katanya.