Pemerintah Perluas Penerima Subsidi Gaji hingga 1,7 Juta Pekerja di 34 Provinsi, Ini Alasannya
Pemerintah melalui Kemnaker akan memperluas cakupan penerima Program BSU bagi pekerja/buruh sektor formal yang terdampak pandemi Covid-19.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
Anda dapat melakukan interaksi ke nomor WA 081380070175 untuk mendapatkan respon.
Setelah itu, pilih Informasi Calon Penerima BSU 2021.
Selanjutnya, Anda dapat mengikuti petunjuk yang tampil pada layar smartphone.
- Layanan masyarakat 175
Anda bisa menghubungi Call Center nomor telepon 175.
Selain itu, melalui Email: care@bpjsketenagakerjaan.go.id atau lewat Direct Messages(DM).
DM dapat disampaikan ke sosial media resmi : Facebook BPJS Ketenagakerjaan, Twitter @BPJSTKinfo.
Mohon untuk tidak mencantumkan data pribadi, seperti KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar FB dan Twitter.
Selanjutnya, juga bisa menghubungi Kantor Cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita lain terkait Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi