Pemerintah Perluas Penerima Subsidi Gaji hingga 1,7 Juta Pekerja di 34 Provinsi, Ini Alasannya
Pemerintah melalui Kemnaker akan memperluas cakupan penerima Program BSU bagi pekerja/buruh sektor formal yang terdampak pandemi Covid-19.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
Bagi Anda yang ingin mengecek penerima BSU dapat mengakses situs Kemnaker di kemnaker.go.id.
Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji juga bisa dilihat di laman BPJS Ketenagakerjaan, yakni bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
BLT Subsidi Gaji diberikan sekaligus Rp 1 juta kepada pekerja/buruh secara bertahap melalui Bank Himbara.
Pekerja/buruh yang menerima BSU terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 sesuai Permenaker RI No 16 Tahun 2021.
Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) di situs Kemnaker
Berikut ini langkah pengecekan BSU Rp 1 juta, dikutip Tribunnews.com dari kemnaker.go.id:
- Segera kunjungi situs kemnaker.go.id.
- Kemudian, Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. - Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
- Kemudian, Login ke dalam akun Anda.
- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Cek Pemberitahuan
Nantinya, Anda akan mendapatkan pemberitahuan.
Baca juga: CEK BLT Subsidi Gaji Senilai Rp 1 Juta Melalui kemnaker.go.id atau WA ke 081380070175