Sebut Pimpinan KPK Kalang Kabut 57 Pegawainya akan Direkrut Polri, Pakar Hukum: Ada Upaya Penjegalan
Pakar Hukum, Feri Amsari, menyebut pimpinan KPK kalang kabut 57 pegawainya akan direkrut Polri.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
"Kami juga tahu lah, memahami. Kami tidak akan berlarut-larut dalam polemik ini. Secepatnya lebih bagus," tegasnya.
Argo memastikan, pihaknya serius terkait keinginan Kapolri merekrut Novel Baswedan dan kawan-kawan ke Korps Bhayangkara.
Menurutnya, hal itu merupakan bentuk niat baik yang disalurkan Polri pada eks pegawai KPK.
Kendati tak lulus TWK, kata Argo, ke-57 mantan pegawai KPK itu punya rekam jejak yang tak perlu diragukan.
"Melihat rekam jejak teman-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi."
Baca juga: Eks Pegawai KPK Hingga Kini Belum Dapat Undangan Resmi dari Kapolri
Baca juga: Bupati HSU Abdul Wahid Bungkam dan Tertunduk Usai Diperiksa KPK Terkait Suap Lelang Proyek Irigasi
"Dan untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan. Itu sudah sama-sama nyata dilakukan," tandasnya.
Sebelumnya, Sigit Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah mengirim surat pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal rencananya merekrut 57 pegawai KPK nonaktif.
Surat tersebut, kata Sigit, telah mendapat balasan lewat Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
Melalui balasan itu, Jokowi menyetujui rencana Sigit yang akan menjadikan pegawai nonaktif itu sebagai ASN Polri.
"Tanggal 27 kami dapat surat jawaban dari Pak Presiden lewat Mensesneg. Prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK itu bisa jadi ASN Polri," kata Sigit, Selasa (28/9/2021), dilansir Tribunnews.
Pernyataan Sigit itu dibenarkan Pratikno.
Namun, untuk proses pelaksanaannya, Kapolri harus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Pratikno mengaku ia sempat bertemu Sigit, Menpan-RB Tjahjo Kumolo, dan Kepala BKN untuk membahas lebih lanjut keinginan Sigit.
"Jadi Kapolri berkunjung ke Kemenpan RB, di situ ada saya juga, ada Pak Kepala BKN, membahas itu."
"Jadi surat jawaban sudah, tindak lanjut bagaimana isi surat kami, itu Kapolri harus koordinasi dengan Menpan-RB dan BKN," ungkapnya.
Baca artikel seleksi kepegawaian di KPK lainnya
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Igman Ibrahim)