Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nilai Ambang Batas Tes SKD CPNS 2021: Lengkap dengan Kisi-kisi, Syarat, dan Tata Tertib Pelaksanaan

Berikut ini passing grade atau nilai ambang batas tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021, lengkap dengan syarat dan tata tertib pelaksanaannya.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Nilai Ambang Batas Tes SKD CPNS 2021: Lengkap dengan Kisi-kisi, Syarat, dan Tata Tertib Pelaksanaan
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bandung 2021, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). Seleksi yang berlangsung selama dua hari pada 27-28 September 2021 itu diikuti sebanyak 1.684 peserta dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Mereka akan memperebutkan 57 kursi yang disediakan pada seleksi kali ini. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini nilai ambang batas atau passing grade Tes SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 beserta kisi-kisi materi ujiannya.

Para pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 sudah dimulai sejak 2 September 2021, lalu.

Terdapat beberapa syarat untuk mengikuti ujian SKD mulai dari menggunakan double masker hingga melakukan swab test RT PCR atau rapid test antigen.

Baca juga: Cara Cek Hasil SKD CPNS dan PPPK Guru & Non Guru Tahun 2021, Beserta Passing Grade-nya Berikut Ini

Baca juga: Cara Cek Jadwal Ujian SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, Simak Syarat dan Tata Tertib Pelaksanaannya

Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

Bagi Instansi Pusat yang lokasi ujiannya berada di Kantor Regional dan UPT BKN agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional/Kepala UPT terkait persiapan pelaksanaan SKD, dan untuk lokasi ujian mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi.

Kemudian, bagi Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri atau cost-sharing mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing.

Berita Rekomendasi

Seluruh pelamar diharapkan untuk meyiapkan diri sebelum mengikuti ujian SKD.

Sebelum mengikuti ujian SKD peserta harus mencetak kartu ujian terlebih dahulu.

Cara Dowload dan Cetak Kartu Ujian CPNS:

- Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/

- Kemudian masukkan NIK dan Password

- Masuk ke halaman Resume, lalu klik 'Cetak Kartu Peserta Ujian'

- Kartu ujian secara otomatis akan terdownload

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas