Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Dapat Rp 1 Juta, Berikut Syarat dan Cara Mencairkannya

Berikut syarat dan cara mencairkan dana untuk penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Tiap pekerja atau buruh akan mendapat satu juta rupiah.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Dapat Rp 1 Juta, Berikut Syarat dan Cara Mencairkannya
Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Situs BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BSU. 

- Kemudian penerima bantuan dapat mencairkan dana secara tunai.

Selanjutnya adalah cek status penerima BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan dan berikut caranya.

Calon penerima dapat mengecek terkait statusnya jika sudah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek Status Penerima BSU via laman BPJS Ketenagakerjaan

- Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;

- Lalu masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom yang tersedia;

Berita Rekomendasi

- Ceklis kode captcha lalu klik Lanjutkan.

Apabila lolos verifikasi maka muncul keterangan seperti berikut:

"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."

"Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Kirim pesan via WhatsApp ke 081380070175

- Hubungi nomor WhatsApp 081380070175

- Apabila sudah mendapatkan respon, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas