Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Dapat Rp 1 Juta, Berikut Syarat dan Cara Mencairkannya
Berikut syarat dan cara mencairkan dana untuk penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Tiap pekerja atau buruh akan mendapat satu juta rupiah.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
- Kemudian penerima bantuan dapat mencairkan dana secara tunai.
Selanjutnya adalah cek status penerima BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan dan berikut caranya.
Calon penerima dapat mengecek terkait statusnya jika sudah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Cek Status Penerima BSU via laman BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;
- Lalu masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom yang tersedia;
- Ceklis kode captcha lalu klik Lanjutkan.
Apabila lolos verifikasi maka muncul keterangan seperti berikut:
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."
"Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Kirim pesan via WhatsApp ke 081380070175
- Hubungi nomor WhatsApp 081380070175
- Apabila sudah mendapatkan respon, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021".
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.