Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Dapat Rp 1 Juta, Berikut Syarat dan Cara Mencairkannya
Berikut syarat dan cara mencairkan dana untuk penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Tiap pekerja atau buruh akan mendapat satu juta rupiah.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
- Lalu tinggal mengikuti petunjuk yang diperlihatkan.
Via Layanan Masyarakat 175
- Lakukan panggilan ke Call Center dengan nomor 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Selain itu, peserta juga dapat melakukan DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Cantumkan data pribadi seperti KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar.
- Peserta juga dapat menuju ke kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.
Cek BSU via Laman Kemnaker
- Buka laman kemnaker.go.id
- Jika belum memiliki akun maka dapat mendaftar dahulu.
- Apabila sudah, tinggal login saja.
- Kemudian melengkapi profil biodata diri
- Setelah itu cek pemberitahuan
- Selanjutnya, peserta akan mendapatkan notifikasi.
Terdapat syarat pula untuk penerima BSU sehingga tidak semua pekerja atau buruh mendapatkannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.