POPULER NASIONAL: Gatot Tanggapi Pernyataan Dudung | Pimpinan KPK Disebut Berupaya Menjegal Polri
Simak berita populer nasional selama 24 jam terakhir, dari tanggapan Gatot Nurmantyo tentang pernyataan Dudung Abdurrachman hingga soal pimpinan KPK.
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional selama 24 jam terakhir.
Berita dimulai dari tanggapan Gatot Nurmantyo terkait pernyataan Letjen Dudung Abdurrachman.
Hal itu terkait pemindahan tiga patung di Kostrad.
Sementara itu, para pimpinan KPK disebut kalang kabut karena 57 mantan pegawainya akan direkrut Polri.
KPK pun disebut berupaya menjegal langkah Polri tersebut.
Simak selengkapnya daftar berita populer nasional menurut rangkuman Tribunnews.com:
Baca juga: Tambah Lagi Kritik Isu Komunis Gatot hingga Survei Tak Setuju Jokowi Disebut PKI
1. Tanggapan Gatot tentang Pernyataan Dudung Abdurrachman
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, memberi tanggapan atas pernyataan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), Letjen Dudung Abdurrachman, soal dipindahnya tiga patung di Museum Kostrad.
Tiga patung yang dimaksud, menggambarkan adegan Mayjen Soeharto dan Menteri/Panglima TNI Angkatan Darat, Jenderal AH Nasution, menerima laporan dari Komandan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD), Kolonel Sarwo Edhie Wibowo, pada 1965.
Sebelumnya, Dudung melalui Kepala Penerangan Kostrad, Kolonel Inf Haryantana, menyatakan pemindahan tiga patung yang merupakan bagian diorama G30S itu bukanlah inisiasi Kostrad.
Pemindahan tiga patung itu merupakan permintaan pribadi Panglima Kostrad ke-34, Letnan Jenderal TNI (Purn) Azmyn Yusri Nasution.
"Bahwa pembongkaran patung-patung tersebut atas keinginan dan ide Letnan Jenderal TNI (Purn) Azmyn Yusri Nasution, karena pada saat menjabat Pangkostrad periode (9 Agustus 2011 sampai dengan 13 Maret 2012) beliau yang membuat ide untuk pembuatan patung-patung tersebut," kata Haryantana dalam keterangan tertulisnya pada Senin (27/9/2021).
Baca juga: Demi Wujudkan Kekebalan Massal, Pemprov DKI Terus Gencarkan Vaksinasi Covid-19
2. Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 dan Cek Status di PeduliLindungi
Masyarakat yang sudah menerima vaksin Covid-19 akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari nomor 1199.
Apabila tidak menerima SMS, bisa langsung mengakses aplikasi atau laman PeduliLindungi.
Sebelum mengunduh sertifikat, masyarakat harus mempunyai akun PeduliLindungi terlebih dahulu.
Bila belum mempunyai akun PeduliLindungi, daftarkan nomor telepon agar mendapat SMS kode OTP.
Selain mengunduh sertifikat vaksin, status vaksinasi juga bisa dicek melalui PeduliLindungi.
3. Cek Penerima Bansos PKH
Pemerintah memberikan bantuan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, satu di antaranya adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Dikutip dari Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH telah memasuki tahap pencairan ke IV pada bulan Oktober 2021.
Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan adalah sebagai berikut.
Baca juga: DAFTAR Bantuan Sosial yang Tetap Dilanjutkan Tahun 2022, Bansos PKH, BPNT, hingga Kartu Prakerja
4. Neno Warisman Mundur dari Partai Ummat
Setelah ditinggal pendirinya Agung Mozin, kini Partai Ummat kembali harus mengalami kejadian serupa.
Neno Warisman, figur publik kawakan yang menjabat Anggota Majelis Syuro Partai Ummat juga mundur dari partai bentukan Amien Rais tersebut.
Sekretaris Dewan Majelis Syuro Partai Ummat, Ustaz Sambo membenarkan hal tersebut.
Sambo mengatakan Neno mundur per Jumat (1/10/2021) kemarin.
"Dia kirim WA ke kita kirim surat mudur karena mau fokus urus anaknya di Turki karena tidak bisa aktif jadi khawatir tidak bisa aktif fokus urus anaknya, jadi mundur," kata Sambo saat dikonfirmasi, Sabtu (2/10/2021).
Baca juga: Ali Fikri Bantah Pimpinan KPK Ingin Jegal Polri Rekrut Novel Baswedan Cs
5. KPK Disebut Berupaya Menjegal Polri
Para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kalang kabut setelah mengatahui 57 eks pegawainya akan direkrut Polri.
Bahkan, mereka disebut-sebut berupaya menjegal Polri.
Hal ini disampaikan Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsar.
"Saya dengar-dengar pimpinan KPK kalang kabut tidak menerima ini."
"Dan berupaya menjegal untuk Polri menerima tim 57 ini," kata pakar hukum tata negara ini dalam diskusi daring bertema Episode Terakhir Pemberantasan Korupsi di Rezim Jokowi, Sabtu (2/10/2021), dilansir Tribunnews.
Baca berita populer lainnya hari ini
(Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.