Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepemimpinan Firli Dinilai Masih Bagus, Buktinya Menteri hingga Pimpinan DPR Ditangkap KPK

Emrus Sihombing menyatakan tawaran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kepemimpinan Firli Dinilai Masih Bagus, Buktinya Menteri hingga Pimpinan DPR Ditangkap KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia ( BEM SI) melakukan demonstrasi di dekat gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (27/9/2021). Dalam aksinya mahasiswa mendesak Presiden Jokowi dan Ketua KPK Firli Bahuri membatalkan pemberhentian 56 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menyatakan tawaran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu diapresiasi.

"Apa yang dilakukan Kapolri terhadap 56 mantan pegawai KPK harus kita apresiasi, yang dilakukan Kapolri sebagai jalan keluar untuk mengatasi atas konflik tersebut," kata Emrus dalam diskusi virtual dengan tema 'Pro Kontra Kapolri Rekrut 56 Mantan Pegawai KPK' pada Senin (4/10/2021) seperti dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com. 

Emrus menyebut Polri merupakan institusi yang kredibel.

Itu karenanya tawaran kepada 56 orang tersebut tidak akan memperkeruh kondisi yang ada saat ini.

Lagipula, kata dia, tawaran Kapolri sudah sesuai dengan konstitusi.

"KPK di bawah Firli tetap melakukan kegiatan penegakan korupsi. Kita lihat dua Menteri kena OTT. Selain itu wakil DPR juga kena. Itu tandanya KPK tetap tajam ke semua pihak. Tawaran dari Kapolri telah sesuai konstitusi dan sesuai peraturan yang dikeluarkan Mahkamah Agung," paparnya.

Baca juga: Eks Pegawai KPK Masih Berharap Jokowi Tindaklanjuti Temuan Ombudsman dan Komnas HAM

Berita Rekomendasi

Dalam kesempatan yang sama, Pengurus Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Surya Vandiantara menyatakan sikap Kapolri untuk merekrut tersebut merupakan sikap kenegarawanan yang perlu diacungi jempol.

"Bahwa tawaran bapak Kapolri merupakan solusi dan merupakan sikap kenegarawanan yang di tunjukkan sebagai pejabat di Institusi Polri," ungkap Surya.

Surya berharap situasi polemik tersebut cepat berakhir, sehingga kerja-kerja pemberantasan korupsi tetap berjalan.

"Kami dari pengurus pemuda Muhammadiyah tentu sesua visi kami tetap mendukung pemberantasan korupsi," tambahnya.

Sementara Ketua PBHI Jakarta Sabar Daniel Hutahaean mengatakan sikap tersebut justru bukanlah polemik.

Pasalnya proses pemberhentian tersebut sesuai prosedur yang ada dan secara hak asasi tidak ada yang dilanggar.

"Menurut saya keputusan Kapolri untuk menampung atau merekrut mereka patut diapresiasi dan merupakan tawaran yang terhormat, karena lembaga Polri adalah lembaga yang terhormat dan prestisius, tentu menurut saya teman-teman mantan pegawai KPK agar mempertimbangkan tawaran tersebut," kata mantan Aktivis Forkot tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas