Siapa Jaksa KPK yang Disebut-sebut Pajang Bendera HTI di Meja Kerjanya?
Polemik pemberhentian 57 pegawai KPK belum selesai, kini muncul lagi isu penggunaan atribut organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di gedung KPK.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisruh di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut.
Polemik pemberhentian 57 pegawai KPK belum selesai, kini muncul lagi isu penggunaan atribut organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di gedung KPK.
HTI merupakan organisasi yang telah dilarang di Indonesia.
Mantan pegawai pengamanan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Iwan Ismail menjelaskan soal penemuan bendera yang disebut sebagai simbol organisasi HTI.
Menurut Iwan, bendera itu ia temukan ketika patroli di lantai 10 Gedung Merah Putih KPK pada Februari 2019.
Ia sempat menulis surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, pimpinan KPK, dan Ketua Wadah Pegawai.
Dalam surat tertanggal 29 September 2021 itu, Ismail menuturkan kronologi penemuan bendera yang ia duga sebagai simbol HTI hingga pemecatan pada Desember 2019.
Baca juga: Alasan MAKI Laporkan Jaksa ke Jamwas Soal Bendera HTI di KPK: Biar Masalah yang Viral Itu Jadi Jelas
"Saya keliling untuk kontrol ruangan di malam hari. Lalu saya melihat bendera hitam putih di beberapa meja kerja pegawai KPK di lantai 10 Gedung Merah Putih," ujar Ismail kepada Kompas.com, Senin (4/10/2021).
"Saya ambil foto, namun saya tidak terlalu menghiraukan, mungkin ini hanya oknum pegawai yang mungkin sebatas simpatisan, mungkin besok lusa juga hilang atau dicabut lagi," ucap dia.
Kemudian, Ismail menuturkan, terjadi demonstrasi di KPK dengan isu "Taliban" pada Jumat, 20 September 2019.
Saat memeriksa keamanan di lantai 10 setelah peristiwa unjuk rasa, ia mengaku masih menemukan bendera berwarna hitam putih terpasang di meja kerja yang sama.
"Lalu saya ambil foto kembali untuk dijadikan bahan laporan dengan asumsi bahwa bendera inilah yang menjadi gaduh KPK Taliban," ujar dia.
Ismail berniat melaporkan perihal penemuan bendera itu ke pimpinan dua hari setelahnya atau Senin.
Dalam selang waktu tersebut, ia sempat berkonsultasi dengan teman-temannya di grup aplikasi WhatsApp Banser Kabupaten Bandung mengenai penemuan bendera.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.