Kata Pengamat soal Aksi Marah-marah Risma, Ingin Jadi Pembeda hingga Mengingatkan Sosok Ahok
Kata Pengamat Politik Adi Prayitno tentang aksi marah-marah Risma, ingin jadi pembeda hingga mengingatkan sosok Ahok.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik UIN Syarief Hidayatullah, Adi Prayitno ikut menganalisa pesan dan makna di balik aksi Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang kerap marah di depan publik.
Menurut Adi, aksi marah-marah Risma dilakukan untuk menjadi pembeda dengan pemimpin lainnya.
"Sebenarnya sederhana, Risma ini ingin mempertontonkan kepada publik bahwa beliau adalah pemimpin yang punya pembeda dengan yang lainnya."
"Kalau (pemimpin, red) yang lain punya persoalan relatif lebih kalem, menggunakan cara-cara ketimuran."
Baca juga: Unggah Foto Mensos Risma saat Sekolah hingga Jadi Pejabat, Roy Suryo: Silakan Action Terus
"Risma tidak, dia menggunakan terobosan yang menurut dia harus menjadi perhatian publik," kata Adi, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Selasa (5/10/2021).
Adi menilai, dari segi komunikasi ada dua pesan yang ingin disampaikan Risma di balik aksi marahnya di depan publik.
Pertama, ingin menunjukkan sosok Risma sendiri.
Kedua, supaya apa yang menjadi pokok persoalan viral hingga dibicarakan orang.
"Ketika Risma misalnya mengatur lalu lintas, duduk di lampu merah, nyapu di makam syeh atau marah-marah, sebenarnya apa yang dilakukan oleh Risma harus menjadi perhatian publik sehingga menjadi perbincangan," kata Adi.
Hal itu Adi contohkan dengan persoalan Risma memarahi pendamping PKH di Gorontalo beberapa waktu lalu.
Menurutnya, aksi marah Risma berimplikasi membuat persoalan tentang data-data penerima bansos ikut dibicarakan.
"Artinya Risma berani melakukan hal-hal yang tidak wajar demi menyampaikan pesan yang harus menjadi perhatian serius oleh publik."
"Makanya belakangan setelah Risma memarahi data PKH, viral tentang datanya yang memang amburadul," jelas Adi.
Kendati demikian, Adi menilai gaya komunikasi seperti Risma kurang disukai publik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.