Koalisi Masyarakat Peduli Korban Seksual Desak KPI Bentuk Tim Investigasi Independen dalam Kasus MS
KPI dinilai perlu menggandeng setidaknya 4 lembaga eksternal yang dinilai untuk membuat tim investigasi independen dalam perkara ini.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Audiensi yang dilakukan di Kantor KPI Pusat pada Selasa (5/10/2021) tersebut diterima langsung oleh jajaran sekretariat dan Komisioner KPI Nuning Rodiyah.
Dalam pertemuannya itu, perwakilan Koalisi Masyarakat, Mike Ferawati menilai KPI tidak siap dalam menangani kasus yang dialami MS ini.
Hal tersebut dia ungkapkan setelah pihaknya mendapatkan pernyataan langsung dari bagian sekretariat dan Komisioner KPI yang mengakui hal tersebut.
"Bahwa ini memang adalah kasus yang pertama kali yang mencuat ya menurut pernyataannya, dan mereka mengakui tidak siap dengan bagaimana dengan proses-proses yang harus dilakukan," kata Mike kepada awak media di KPI Pusat, Selasa (5/10/2021).
Lebih lanjut kata Mike, KPI juga telah secara langsung meminta dukungan dari banyak pihak, termasuk meminta masukan baik itu secara substansi maupun memberikan asistensi terhadap karyawan dan pimpinan dari KPI.
Sebab kata dia, proses dalam kasus ini tidak hanya dapat diselesaikan secara hukum tapi ada perubahan norma atau perubahan paradigma cara berpikir.
"Tadi memang dinyatakan tidak siap ya dengan kasus ini dan juga mereka merasa agak tersudut ketika juga publik menyatakan KPI tidak berpihak kepada korban," bebernya.
Mike menyebut, KPI belum memiliki pandangan hukum atas kasus yang dialami MS ini.
Sebab kata dia, ini merupakan kasus pertama yang mencuat di publik sehingga belum pernah menanggapi kasus seperti hal ini sebelumnya.
"Jadi saat kasus pertama mencuat dan besar sehingga mereka juga belum Pernah melakukan sebelumnya ya kasus seperti ini sehingga mereka merasa dalam proses hukum belum punya pandangan tidak punya acuan, selama ini," tukasnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Dalam Lembaga Negara akan mendatangi Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dengan perkara yang melibatkan lembaga tersebut belakangan ini.
Dalam kedatangannya untuk melakukan audiensi kepada pihak KPI atas dugaan pelecehan seksual yang dialami MS, seluruhnya akan menyampaikan setidaknya lima poin agenda kepada lembaga pengawas penyiaran tersebut.
Adapun agenda yang pertama yakni, Meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) secara terbuka dan transparan dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang menimpa MS di lingkungan kerja dalam internal KPI.
Kedua, melibatkan tim eksternal, seperti ahli, aktivis perempuan, dll dalam melakukan investigasi penanganan kasus tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.