Koalisi Masyarakat Peduli Korban Seksual Desak KPI Bentuk Tim Investigasi Independen dalam Kasus MS
KPI dinilai perlu menggandeng setidaknya 4 lembaga eksternal yang dinilai untuk membuat tim investigasi independen dalam perkara ini.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Ketiga, menjamin hak korban (MS) terpenuhi dalam proses penyelesaian kasus seperti perlindungan dan keamanan korban, hak korban sebagai pekerja dari penanganan hingga pemulihan.
Keempat, melakukan review kondisi KPI yang dilakukan dengan kerjasama antar atau lintas institusi sehingga menjadi dasar untuk mengembangkan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di tempat kerja.
Terakhir, siap membantu dan mengawal penuntasan Kasus Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI dengan melibatkan lembaga negara (Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK) guna menjamin keterbukaan proses pengungkapan fakta.
Berikut perwakilan koalisi masyarakat peduli korban kekerasan seksual dalam negara yang rencananya yang hadir ke KPI:
1. LBH APIK
2. Koalisi Perempuan Indonesia (KPI)
3. LBH Pers
4. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta
5. Suara Kita
6. Warta Feminis
7. Konde.co