Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sahroni Dukung Presiden Jokowi Bentuk Tim Khusus Penyelesaian Kasus HAM Non-Yudisial

Menurut Sahroni, penuntasan isu HAM memang merupakan salah satu janji kampanye Jokowi yang harus segera ditunaikan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sahroni Dukung Presiden Jokowi Bentuk Tim Khusus Penyelesaian Kasus HAM Non-Yudisial
Andri/Man (dpr.go.id)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut akan segera membentuk tim khusus untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat melalui jalur non-yudisial.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan dalam rapat dengan Komisi III DPR RI  pada Senin 4 Oktober lalu.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya.

Menurut Sahroni, penuntasan isu HAM memang merupakan salah satu janji kampanye Jokowi yang harus segera ditunaikan.

"Saya sangat mendukung usulan pak Presiden yang akan membentuk tim khusus dengan tujuan dapat menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Pelanggaran HAM berat ini kan sebenarnya utang masa lalu yang tidak terselesaikan, dan Pak Presiden sesuai dengan visi-misinya bermaksud untuk mengedepankan keadilan dan HAM. Sebagai Wakil Ketua di komisi yang membidangi hal ini, tentunya komitmen Pak Jokowi harus diapresiasi, dan kami akan selalu mendukung penuh," kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Indonesia Jadi Ketua Penyelenggaraan Dialog Yudisial Se-ASEAN Bersama Filipina

Lebih lanjut, Sahroni juga meminta agar semua institusi terkait turut membantu lancarnya upaya penuntasan kasus HAM ini.

Berita Rekomendasi

Dia menyerukan agar para institusi terkait agar mengutamakan kemudahan dan kordinasi antar lembaga demi pemenuhan hak-hak korban.

"Konsep dengan adanya tim khusus ini sudah sangat bagus ya, namun nanti tinggal bagaimana berkoordinasi dengan lembaga lainnya yang beririsan bisa berjalan dengan baik atau tidak. Itu perlu diperhatikan, karena dari koordinasi tersebut akan mempermudah tim khusus usulan pak Presiden ini memenuhi hak-hak korban yang sampai sekarang belum jelas kelanjutannya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas