Jenguk 2 Prajurit Korban Penyerangan Kelompok Bersenjata Di Kabupaten Maybrat, KSAD Berikan Hadiah
Jenderal TNI Andika Perkasa menjenguk dua prajurit TNI AD korban penyerangan kelompok separatis di Kabupaten Maybrat, Papua.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
"Oke Juliano. Cepat sembuh. Tapi saya yakin Juliano pasti akan bisa pulih 100 persen. Itu tugasnya saat ini. Tidak ada lain. Harus sembuh 100 persen," kata Andika yang dijawab siap oleh Juliano.
Berdasarkan informasi, Juliano juga mendapat hadiah dari Andika untuk ditempatkan di daerah asalnya setelah pulih.
Dokter pendamping kedua prajurit tersebut, Lettu CKM dr Fachrul, mengatakan secara umum kondisi kedua pasien tersebut baik.
"Cuma memang yang namanya trauma tempur pasti ada, trauma psikologis ya. Cuma sudah ditangani dan hasilnya baik," kata Fachrul.
Diberitakan sebelumnya peristiwa penyerangan terhadap Imanuel dan Juliano terjadi di Posramil Kisor Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Kamis (2/9/2021) dini hari lalu.
Baca juga: Salah Satu Pentolan KNPB Ternyata Berperan Jadi Mata-mata Sebelum Penyerangan Posramil Kisor Maybrat
Dalam penyerangan tersebut empat prajurit TNI AD yakni Lettu Chb Dirman, Serda Ambrosius Apri Yudiman, Praka Muhammad Dhirhamsyah, dan Pratu Sul Ansyari Anwar gugur.
Terkini, Sat Reskrim Polres Sorong Selatan Polda Papua Barat menggelar rekonstruksi kasus penyerangan Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat pada 2 September lalu.
Pelaksanaan rekonstruksi tersebut dilakukan pada Senin (4/10/2021) di Lapangan Voly Polres Sorong Selatan.
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Humas Polda Papua Barat, rekonstruksi di Polres Sorong Selatan tersebut sudah dibuatkan tempat berupa petak-petak ruangan yang menyerupai keadaan Posramil Kisor.
Rekonstruksi dilaksanakan dengan menghadirkan tujuh tersangka seperti MY, MS, AKY, RY, LKY, YW, dan AY.
Rekonstruksi dilakukan guna menggambarkan peristiwa yang terjadi dengan peran masing-masing tersangka.
Selain tersangka, juga turut serta melakukan atau membantu melakukan dalam penyerangan Posramil Kisor.
Tak hanya itu, dijelaskan, dalam rekonstruksi tersebut ditampilkan peran tujuh tersangka dalam peristiwa tersebut.
Sementara, peran tersangka DPO diperankan oleh anggota sebagai peran pengganti.