Jika Terbukti Ada, KPK Pastikan Tak Akan Lindungi 8 Orang Dalam Bekingan Azis Syamsuddin
KPK juga menegaskan tidak akan pandang bulu jika benar ada pegawainya yang jadi bekingan Azis.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Lebih lanjut Ali Fikri meminta Novel Baswedan segera melaporkan hal itu ke KPK.
"Bagi pihak-pihak manapun yang mengetahui informasi dugaan pelanggaran etik insan KPK agar bisa melaporkan aduannya ke Dewan Pengawas (Dewas)," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (5/10/2021).
Ali mengatakan pihaknya maupun Dewas KPK tidak bisa menindaklanjuti tudingan Novel jika informasi hanya dari media sosial.
Novel Baswedan diminta datang untuk memberikan laporan resmi.
"Dengan dilengkapi bukti-bukti awal yang valid," kata Ali.
Ali berharap Novel bisa memberikan bukti.
Baca juga: Dewas Minta Novel Baswedan Lapor Jika Tahu Sosok Beking Azis Syamsuddin di KPK
Pasalnya, KPK dan Dewas tidak bisa menindaklanjuti laporan jika informasi hanya berdasarkan tudingan belaka.
"Penegakkan etik di KPK harus didasarkan pada bukti dan fakta, bukan dari opini yang belum tentu valid kesahihannya," jelas Ali.
Sebelumnya, Azis Syamsuddin disebut punya delapan orang bekingan di KPK.
Novel Baswedan mengaku sudah mengetahui hal tersebut.
Novel mengaku tahu karena dirinya merupakan orang pertama yang melaporkan permainan kotor mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Saat mengetahui tindakan Stepanus, Novel tidak percaya dia bermain sendiri.
Baca juga: Novel Baswedan Tahu Orang Dalam Azis Syamsuddin di KPK, Sudah Lapor ke Dewas, Tapi . . .
"Yang ungkap kasus ini adalah tim saya," kata Novel di akun Twitter @nazaqistsha, Rabu (6/10/2021).
Novel tidak memerinci nama-nama orang yang diduganya membantu Stepanus.