Kemnaker Dorong Sinergi Atasi Permasalahan Pengangguran Angkatan Kerja Akibat Pandemi
Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono menilai sinergi dibutuhkan untuk menģatas masalah pengangguran.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Suhartono menilai sinergi dibutuhkan untuk menģatas masalah pengangguran.
Menurutnya, penanganan pengangguran akibat pandemi Covid-19 membutuhkan kerja sama semua pihak.
"Oleh karena itu, implementasi program penempatan dan perluasan kesempatan kerja harus dilaksanakan secara sinergi dan terintegrasi dengan melibatkan stakeholders terkait, yaitu pemerintah pusat dan daerah serta pihak swasta," kata Suhartono melalui keterangan tertulis, Rabu (6/10/2021).
Semua program, menurutnya, dapat dilaksanakan dengan baik serta memberikan hasil yang optimal bagi pembangunan ekonomi dan ketenagakerjaan upaya semua pihak.
Penanggulangan masalah ketenagakerjaan, dalam hal ini pengangguran, menjadi isu penting.
Terlebih di tengah kelesuan ekonomi akibat pandemi covid-19.
Berdasar Survey Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS per Februari 2021, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebanyak 139,81 juta jiwa (68,08 persen) dengan penduduk yang bekerja sebanyak 131,06 juta orang (93,74 persen). Sementara penganggur terbuka 8,75 juta jiwa (6,26 persen).
Sedangkan jumlah pekerja yang terdampak Covid-19 pada sektor ketenagakerjaan berjumlah 19,10 juta orang.
Baca juga: Cerita Hamish Daud Tentang Nilai Ekonomi Sampah, Menghidupi Pemulung hingga Korban PHK
Rinciannya sebanyak 1,62 juta orang merupakan pengangguran, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 sebanyak 0,65 juta orang.
Kemudian yang tidak bekerja karena Covid-19 sebanyak 1,11 juta orang, dan penduduk yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebanyak 15,72 juta orang.
Dampak pandemi ditengarai bakal menambah jumlah pengangguran menjadi 9,96 juta orang, bahkan berpotensi terus meningkat sampai 12 juta jiwa.
Diperkirakan, 10 juta pengusaha mandiri terancam berhenti bekerja dan 10 juta lainnya turun pendapatan hingga lebih dari 40 persen.
Baca juga: Karyawan yang Terkena PHK Masih Bisa Dapat BSU Rp 1 Juta, Ini Syaratnya
"Sungguh ini merupakan tantangan yang berat bagi ketenagakerjaan di Indonesia. Meskipun meningkatnya jumlah pengangguran ini juga dialami oleh hampir semua negara di dunia," ujar Suhartono
Tantang tersebut, diakuinya, masih diperberat dengan sejumlah permasalahan klasik yang belum juga terurai dari tahun ke tahun. Yakni, angka pengangguran yang tinggi pada angkatan kerja usia muda.
Penyebabnya pun beragam. Mulai dari spesifikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan pendidikan, keahlian tidak sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, kekurangan pengetahuan lowongan pekerjaan, dan beberapa permasalahan lain.
"Ironinya, pandemi Covid-19 menyebabkan permasalahan di pasar tenaga kerja menjadi semakin kompleks, sehingga angkatan kerja usia muda tersebut menjadi salah satu kelompok rentan yang perlu mendapat perhatian khusus," pungkas Suhartono.
Baca juga: Inspiratif! Pasca di-PHK, Kang Darga Abdikan Dirinya Jadi Direktur Bank Sampah
Suhartono mengatakan diperlukan perencanaan tenaga kerja nasional, termasuk pendataan penempatan tenaga kerja yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta.