Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Said Iqbal Deklarasikan Partai Buruh dan Catatan Pengamat Soal Layu Sebelum Berkembang

Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) baru saja mendeklarasikan kembalinya Partai Buruh pada Selasa (5/10/2021).

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Said Iqbal Deklarasikan Partai Buruh dan Catatan Pengamat Soal Layu Sebelum Berkembang
Tribunnews.com/Reza Deni
Kongres Partai Buruh yang digelar secara virtual, Selasa (5/10/2021). 

Menurutnya, pengesahan UU Cipta Kerja menjadi kekalahan telak bagi kaum buruh memperjuangkan hak-haknya.

Kongres Partai Buruh yang digelar secara virtual, Selasa (5/10/2021).
Kongres Partai Buruh yang digelar secara virtual, Selasa (5/10/2021). (Tribunnews.com/Reza Deni)

Untuk itu, kelompok buruh akan memperluas perjuangannya di parlemen melalui partai ini.

"Omnibus law-lah, UU Cipta Kerja men-trigger Partai Buruh dihidupkan kembali," kata Said Iqbal, Selasa (5/10/2021).

Dalam kongres tersebut, Said mengatakan konstituen Partai Buruh di seluruh Indonesia mencapai lebih dari 10 juta orang.

Jumlah itu terdiri dari basis kelas pekerja, di antaranya kelas-kelas petani, kelas buruh, kelas nelayan, kelas sopir, hingga kelas guru.

Ia merinci, basis konstituen itu berasal dari 11 organisasi kerakyatan yang di dalamnya ada empat konfederasi buruh terbesar, yaitu KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), dan Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI).

"Basis anggota kami, termasuk keluarga, termasuk pemilih, lebih dari 10 juta orang, beda dengan Partai Buruh yang lama, beda dengan parpol baru tidak berdasarkan basis partai yang jelas, kami hadir berdasarkan basis konstituen yang jelas," kata Iqbal dalam konferensi pers Kongres Partai Buruh secara virtual, Selasa.

BERITA TERKAIT

Berita lainnya terkait Partai Buruh

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Shella Latifa/Pravitri Retno W)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas