Said Iqbal Deklarasikan Partai Buruh dan Catatan Pengamat Soal Layu Sebelum Berkembang
Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) baru saja mendeklarasikan kembalinya Partai Buruh pada Selasa (5/10/2021).
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) baru saja mendeklarasikan kembalinya Partai Buruh pada Selasa (5/10/2021).
Deklarasi lahir kembalinya Partai Buruh dilakukan secara virtual.
Said Iqbal pun terpilih menjadi pemimpin alias Presiden Partai Buruh periode 2021-2026.
Analis Politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menilai eksistensi Partai Buruh sangat penting.
Pangi menilai, Partai Buruh di Indonesia tetap memiliki prospek bagus.
Baca juga: Said Iqbal Jadi Presiden Partai Buruh, Disambut Baik PKS hingga Demokrat
Namun dengan syarat ada gebrakan dan terobosan yang luar biasa dilakukan oleh pimpinan petinggi Partai Buruh.
"Minimal belajar mengapa Partai Buruh nggak pernah lolos ambang batas parlemen selama ini? Ini yang harus diatasi kepengurusan Partai Buruh," ungkap Pangi kepada Tribunnews.com, Rabu (6/10/2021).
Apalagi, lanjut Pangi, segmen Partai Buruh sangat kecil, yaitu hanya kaum buruh.
"Lalu bagaimana desain arsitekturnya bahwa pemilih Partai Buruh nanti tidak hanya mengandalkan basis segmen pemilih dari buruh."
"Bagaimana kerja keras Partai Buruh agar mendapatkan empati dari pemilih Indonesia."
"Jangan sampai musibah yang datang, buruh saja nggak kompak dan bersatu satu suara memilih Partai Buruh walaupun mereka berasal dari buruh," ungkapnya.
Baca juga: Profil Said Iqbal, Presiden Baru Partai Buruh, Ini Sepak Terjangnya
Namun Pangi menilai kehadiran Partai Buruh mesti mendapat apresiasi.
"Paling tidak buruh punya corong, mereka punya representasi politik secara kelembagaan, Partai Buruh bisa bersuara untuk memperjuangkan nasib para buruh," ungkapnya.
Layu sebelum Berkembang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.