Komisi III Minta Presiden Turun Tangan, Telusuri Temuan PPATK soal Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun
Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan meminta Presiden Joko Widodo turun tangan langsung soal temuan PPATK
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meminta Presiden Joko Widodo turun tangan langsung, tindak lanjuti temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) senilai Rp120 triliun soal transaksi narkotika.
"Ini soal besar Rp120 triliun, bentuk satgas khusus yang dipimpin oleh Menkopolhukam," kata Hinca kepasa wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (7/10/2021).
Hinca mengatakan bahwa negara tidak boleh membiarkan ini dan hanya mengejar kasus TPPU yang lain seperti BLBI.
Menurut elite Partai Demokrat itu, angka Rp120 triliun juga sesuatu yang besar jika bisa masuk ke kas negara.
"Hari ini APBN kita lagi nyungsep. Nah ini kan bagus ini kejar BLBI. Naini juga ada Rp120 triliun. Untuk apa kita buat PPATK kalo kerjaannya cuma kasih kertas begitu?" tambahnya.
Dia mengatakan saat rapat kerja dengan PPATK pada Rabu (29/9/2021) lalu, PPATK sudah berjanji akan meneruskannya ke aparat penegak hukum terkait, di antaranya Mabes Polri dan BNN.
Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Narkoba Mencapai Rp 120 Triliun, Libatkan Rekening Individu Hingga Korporasi
"Angka Rp120 triliun ini kotak pandora yang menurut saya dibukalah, dan jangan biarkan begini saja, harus Presiden Jokowi yang turun langsung, karena ini urusan negara dan APBN dan dia sejak awal mengatakan darurat narkoba, Rp120 trilun banyak bos, besar sekali itu," kata Hinca.
Meski demikian, Hinca mengapresiasi bagaimana PPATK yang telah mengeluarkan angka tersebut ke publik.
"Selama ini kan enggak pernah muncul itu angka," pungkasnya.
Kepala PPATK Dian Ediana Rae membeberkan temuan dugaan transaksi mencapai ratusan triliun untuk jual beli narkoba. Totalnya, dikatakan Dian, mencapai Rp120 triliu
"Sangat luar biasa sebetulnya concern kami terhadap narkotika. Seingat saya ada yang Rp 1,7 triliun, ada yang Rp 3,6 triliun, Rp 6,7 triliun, Rp 12 triliun. Bahkan sebetulnya kalau hitung-hitungan kami Pak, angkanya itu bahkan melampaui angka Rp 120-an triliun Pak," ujar Dian kepada jajaran Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (29/9/2021).
Dian menyatakan bahwa PPATK tak lepas dari mengamati dan mengawasi adanya transaksi keuangan terhadap jual beli narkotika.
Baca juga: Komisi III Minta Polri dan BNN Usut Tuntas Temuan PPATK Soal Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun
Temuan PPATK ini, dikatakan Dian, dapat diartikan sebagai kondisi luar biasa mengkhawatirkan yang terjadi di Indonesia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.