Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Haris Azhar Bersuara Soal Tudingan Minta Saham Freeport: Tak akan Lapor Polisi

Nurkholis Hidayat angkat suara soal tudingan Kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang yang menyebut kliennya minta jatah saham PT Freeport

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kuasa Hukum Haris Azhar Bersuara Soal Tudingan Minta Saham Freeport: Tak akan Lapor Polisi
Kolase Tribunnews (Youtube Haris Azhar)
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu tim kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat angkat suara soal tudingan Kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang yang menyebut kliennya minta jatah saham PT Freeport.

Nurkholis menyebut tuduhan tersebut  sangat serius dan memojokkan kliennya.

Meski begitu, pihaknya tak akan mempolisikan tudingan itu seperti yang dilakukan Juniver dalam kasus Tambang Emas Blok Wabu.

"Kalau dari saya itu tuduhan serius seperti yang kita ketahui bung Juniver Girsang menuding tak berdasar. Tapi kita santai saja dan tak melaporkan ke polisi. Tudingannya tak berdasarkan fakta, asal menuduh saja," kata Nukholis dalam konferensi persnya secara daring, Kamis (7/10/2021).

Nurkholis menegaskan, pihaknya tidak akan balik melapor seperti yang dilakukan Luhut Binsar Pandjaitan yang melaporkan Haris ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik.

"Nah kalau klien kami bung Haris Azhar, mungkin tuduhan-tuduhan seperti itu tidak akan kami tiru langkah apa yang ditempuh. Kalau kliennya dari pak Juniver melaporkan ke polisi atau menggugat perdata ya kami tidak akan lakukan hal serupa," jelasnya.

Baca juga: Haris Azhar Bantah Tuduhan Pengacara Menko Luhut yang Menyebutnya Pernah Minta Saham Freeport

Kendati demikian, Nurkholis menyatakan akan memberikan kesempatan kepada Juniver untuk membuktikan tuduhannya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, Juniver tidak boleh asal ucap atau melempar tuduhan begitu saja tanpa disertai fakta dan data.

"Jadi kami memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membuktikan, tidak asal menuduh jadi kalau kemudian dia tidak bisa membuktikan biar publik yang menilai sejauh mana integritas dan kualitas dari pak Juniver," tandasnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang menuding Direktur Lokataru Haris Azhar meminta jatah saham PT Freeport.

Haris pun sudah merespons tudingan itu dan tegas membantah hal itu.

"Emangnya saya siapa minta saham Freeport? Kalau ada dokumentasi bukti saya minta saham tersebut atau yang dimaksud, mohon sampaikan saja, jangan asal bicara," kata Haris beberapa waktu lalu. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas