Waketum MUI: Penyelesaian Dugaan Rasisme Natalius Pigai Bisa Tempuh Pendekatan Arif dan Bijaksana
Anwar Abbas turut merespon terkait dengan perkara dugaan rasisme yang dilakukan Aktivis Papua Natalius Pigai.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas turut merespon terkait dengan perkara dugaan rasisme yang dilakukan Aktivis Papua Natalius Pigai.
Anwar menyebut, dalam penyelesaian kasus ini tidak seharusnya hanya menggunakan penerapan hukum sebagai alternatif menyelesaikan masalah.
"Masalah yang terkait dengan Natalius Pigai, kita hendaknya tidak hanya mempergunakan pendekatan hukum sebagai alternatif dalam penyelesaian masalah tapi kita juga bisa menempuh pendekatan-pendekatan lain yang lebih arif dan bijaksana," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (7/10/2021).
Pengamat ekonomi, sosial dan keagamaan itu mengatakan, upaya pendekatan itu bisa dilakukan oleh Dewan Kerukunan Nasional (DKN) yang pernah dibentuk oleh presiden Jokowi dalam periode pertama kepemimpinannya.
"Karena dalam pandangan saya meskipun negara kita negara hukum tapi tidak semua masalah harus kita selesaikan melalui jalur hukum," bebernya.
Dengan menggunakan cara lain atau pendekatan lain seperti halnya musyawarah atau dialog, maka kata Anwar penyelesaian dalam kasus ini bisa diselesaikan secara adil.
Sehingga kata dia, persatuan dan kesatuan di antara setiap warga negara bisa tetap dipegang teguh.
Baca juga: Brigjen Rusdi: Polisi Masih Pelajari Laporan Tuduhan Rasisme Natalius Pigai
"Sehingga semua merasa enak dan puas serta tidak ada yang merasa menang atau kalah sehingga rasa persatuan dan kesatuan diantara kita sebagai warga bangsa tetap bisa terjaga dan terpelihara," bebernya.
"Dan hal itu tentu saja sebagai bangsa jelas sangat kita butuhkan dan perlukan," tukasnya.
Polri Masih Pelajari Laporan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, tim penyidik masih mempelajari adanya laporan tuduhan Rasisme yang dilakukan Aktivis Papua Natalius Pigai.
Rusdi mengatakan, pendalaman pelaporan ini dilakukan guna mengetahui langkah apa yang akan dilakukan tim penyidik Mabes Polri terhadap laporan tersebut.
"Laporan terhadap saudara Natalius Pigai itu diterima, dipelajari oleh penyidik tentunya akan diambil langkah-langkah oleh penyidik," kata Rusdi kepada awak media di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (6/10/2021).
Tak hanya itu, pihaknya juga nantinya akan mengumpulkan beragam bukti terkait laporan yang dilayangkan untuk Natalius Pigai.
Proses pendalaman ini juga kata jenderal polisi bintang satu itu dinilai perlu guna mengetahui apakah ada tindak pidana atau tidak dalam pelaporan ini.
Baca juga: Profil Natalius Pigai, Aktivis dari Papua yang Dipolisikan karena Unggahan soal Ganjar dan Jokowi
"Nanti mengumpilkan bukti-bukti yang relevan untuk menilai apakah ada tindak pidana atau tidak ada tindak pidana," bebernya.
Lebih lanjut, Rusdi mengatakan jika nantinya ditemui adanya tindak pidana maka akan dilakukan proses lebih lanjut.
Sedangkan jika laporan ini tidak ada unsur pidana maka pelaporan ini tidak akan diproses lebih lanjut oleh penyidik.
"Kalau ada tindak pidana tentunya akan dilanjutkan prosesnya kalau memang tidak ada tindak pidana tidak akan dilanjutkan oleh penyidik," tukasnya.
Pigai angkat Bicara
Aktivis Papua Natalius Pigai angkat bicara soal Kelompok Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) yang melaporkannya atas dugaan kasus rasisme.
Dia membantah semua tuduhan yang diarahkan oleh pelapor.
Menurut Pigai, unggahannya di sosial medianya itu tidak bermaksud merendahkan masyarakat Jawa ataupun kesukuan.
"Saya katakan Orang Jawa Tengah Jokowi, Ganjar. Mana Rasis? rasis itu suku. Jawa Tengah itu nama Provinsi, Wilayah Administratif, bukan suku. Yang tinggal di Provinsi Jawa Tengah itu hampir semua suku termasuk Papua, Bali, Sumatera dan lain-lain. Sehingga tidak bisa katakan suku," kata Pigai dalam keterangannya, Selasa (5/10/2021).
Pigai menuturkan unggahannya itu diarahkan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ganjar Pranowo sebagai invidu. Sebaliknya, dia tidak pernah menyinggung kesukuan.
"Antara Frasa Jawa Tengah dan Jokowi itu tidak ada tanda koma artinya langsung kepada individu orang Bernama Pak Jokowi dan Pak Ganjar. Karena tidak sebut suku maka tidak masuk Kategori Rasis sehingga mereka yang melaporkan saya tidak memiliki legal standing," jelasnya.
Di sisi lain, Pigai mengancam akan melaporkan balik sejumlah tokoh nasional yang dinilai rasisme terhadap masyarakat Papua.
Baca juga: Anwar Abbas Berikan Opsi Dialog lewat DKN soal Dugaan Ujaran Rasisme Natalius Pigai
Dia juga meminta Polri bersikap adil.
"Saya akan melaporkan tokoh-tokoh nasional Sri Sultan, Risma, LBP, Hendro dan kawan-kawan sebagai pelaku rasis kepada Rakyat Papua dengan bukti otentik kepada polisi. Tinggal kami Rakyat Papua dan Rakyat Indonesia serta dunia akan menyaksikan Polisi bertindak adil atau tidak," tukasnya.
Sebagai informasi, Kelompok Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) melaporkan Natalius Pigai ke Bareskrim Polri Polri atas dugaan rasisme pada Senin (4/10/2021).
Laporan itu didaftarkan dengan nomor LP/B/0601/X/2021/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Oktober 2021.
Pigai disangkakan melakukan tindak pidana penghinaan atau ujaran kebencian dan/atau kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Adapun Pigai sebelumnya mengunggah video kunjungan Ganjar Pranowo ke Papua. Dalam unggahannya, Pigai menuliskan agar tidak mempercayai Ganjar dan Jokowi sambil menyinggung soal pembunuhan rakyat Papua.
"Jangan percaya orang Jawa Tengah Jokowi, Ganjar. Mereka merampok kekayaan kita, setelah itu mereka bunuh rakyat papua, bahkan mereka injak2 harga diri bangsa Papua dengan kata2 rendahan Rasis, monyet dan sampah," tulis Pigai dalam akun Instagram @natalius_pigai, Jumat (1/10).