Cara Beli dan Membubuhkan e-Meterai pada Dokumen di pos.e-meterai.co.id, Berikut Jenis Dokumennya
Berikut ini cara beli E-Meterai dan membubuhkan pada dokumen di pos.e-meterai.co.id, berikut ini jenis dokumen objek dan non objek Bea Meterai.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
5. Kode itu akan otomatis dimasukkan pada kolom yang tersedia;
4. Setelah akun telah dibuat, klik BELI E-METERAI, kemudian isi e-mail dan kata sandi;
5. Silakan pilih tipe pemilik akun, tersedia pilihan yaitu personal, enterprise, dan wholesale;
6. Unggah foto KTP dengan ukuran maksimal 1 MB;
7. Masuk ke menu Login untuk melanjutkan pada menu Pembelian.
Setelah membeli e-Meterai, kamu dapat membubuhkannya pada dokumen secara digital.
Baca juga: Meterai Elektronik Telah Dirilis, Berikut Cara Pembelian, Ciri-ciri, dan Peruntukannya
Cara menggunakan e-Meterai
1. Buka pos.e-Meterai.co.id;
2. Pastikan kamu sudah memiliki akun, buat akun jika belum memiliki akun;
3. Masukkan e-mail dan kata sandi akun posmu;
4. Terdapat dua tampilan menu yaitu Pembelian dan Pembubuhan;
5. Pilih Pembelian, jika kamu belum memiliki meterai elektronik;
6. Kemudian, kamu dapat melanjutkan pada menu Pembubuhan;
7. Pada tampilan layar, kamu harus memasukkan data dokumen yang akan kamu bubuhi e-Meterai seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen;