Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Beli dan Membubuhkan e-Meterai pada Dokumen di pos.e-meterai.co.id, Berikut Jenis Dokumennya

Berikut ini cara beli E-Meterai dan membubuhkan pada dokumen di pos.e-meterai.co.id, berikut ini jenis dokumen objek dan non objek Bea Meterai.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Beli dan Membubuhkan e-Meterai pada Dokumen di pos.e-meterai.co.id, Berikut Jenis Dokumennya
pos.e-meterai.co.id
(E-Meterai) - Berikut ini cara beli E-Meterai dan membubuhkan pada dokumen di pos.e-meterai.co.id. 

5. Kode itu akan otomatis dimasukkan pada kolom yang tersedia;

4. Setelah akun telah dibuat, klik BELI E-METERAI, kemudian isi e-mail dan kata sandi;

5. Silakan pilih tipe pemilik akun, tersedia pilihan yaitu personal, enterprise, dan wholesale;

6. Unggah foto KTP dengan ukuran maksimal 1 MB;

7. Masuk ke menu Login untuk melanjutkan pada menu Pembelian.

Setelah membeli e-Meterai, kamu dapat membubuhkannya pada dokumen secara digital.

Baca juga: Meterai Elektronik Telah Dirilis, Berikut Cara Pembelian, Ciri-ciri, dan Peruntukannya

Cara menggunakan e-Meterai

Berita Rekomendasi

1. Buka pos.e-Meterai.co.id;

2. Pastikan kamu sudah memiliki akun, buat akun jika belum memiliki akun;

3. Masukkan e-mail dan kata sandi akun posmu;

4. Terdapat dua tampilan menu yaitu Pembelian dan Pembubuhan;

5. Pilih Pembelian, jika kamu belum memiliki meterai elektronik;

6. Kemudian, kamu dapat melanjutkan pada menu Pembubuhan;

7. Pada tampilan layar, kamu harus memasukkan data dokumen yang akan kamu bubuhi e-Meterai seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas