Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Libur Tanggal Merah Maulid Nabi Muhammad Digeser Jadi Rabu 20 Oktober, Begini Penjelasan Kemenag

Hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada tanggal 19 Oktober, sekarang diubah menjadi tanggal 20 Oktober 2021. 

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Libur Tanggal Merah Maulid Nabi Muhammad Digeser Jadi Rabu 20 Oktober, Begini Penjelasan Kemenag
Freepik.com
Ilustrasi Maulid Nabi Muhammad SAW 

e. tidak sedang menjalani isolasi mandiri;

f. membawa perlengkapan peribadatan/keagamaan masing-masing (sajadah, mukena, dan sebagainya);

g. membawa kantong untuk menyimpan alas kaki;

h. menghindari kontak fisik atau bersalaman;

i. tidak baru kembali dari perjalanan luar daerah; dan

j. yang berusia 60 (enam puluh) tahun ke atas dan ibu hamil/menyusui disarankan untuk beribadah di rumah.

6. Penyelenggara dianjurkan menyediakan QR Code PeduliLindungi dan peserta dianjurkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di rumah ibadat dan di tempat lain yang digunakan untuk mengikuti Peringatan Hari Besar Keagamaan.

Berita Rekomendasi

7. Dilarang untuk melakukan pawai atau arak-arakan dalam rangka Peringatan Hari Besar Keagamaan yang melibatkan jumlah peserta dalam skala besar.
 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas