Partai Ummat Sampaikan 3 Tuntutan kepada Pemerintah Terkait Konflik Agraria
Ridho Rahmadi mengatakan atas hal itu pihaknya akan melayangkan setidaknya tiga tuntutan kepada Pemerintah.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Ummat menilai pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah gagal mengelola konflik agraria yang telah terjadi selama lima tahun terakhir.
Ketua Umum DPP Partai Ummat Ridho Rahmadi mengatakan atas hal itu pihaknya akan melayangkan setidaknya tiga tuntutan kepada Pemerintah.
Pertama, pemerintah diminta untuk membentuk Badan Otorita Reforma Agraria (BORA) yang sebagaimana telah diatur dalam Tap MPR Nomor QIX/2001.
"Partai Ummat dengan ini menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah. Pertama, agar pemerintah segera membentuk Badan Otorita Reforma Agraria, yang merupakan perintah dari Tap MPR Nomor IX/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam (PA dan PSDA)," kata Ridho saat jumpa pers di Kantor DPP Partai Ummat di Jakarta, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: Sepanjang 2019-2021, Komisi Yudisial Terima 115 Laporan Masyarakat Terkait Perkara Pertanahan
Selanjutnya dalam tuntutan kedua, pihaknya meminta agar pemerintah dapat segera mengumpulkan data penguasaan agraria yang valid dan terintegrasi.
"Dan (tuntutan) ketiga, pemerintah segera mewujudkan 'Peta Tunggal Agraria' dan road map penyelesaian sengketa agraria," tukasnya.
Sebelumnya, Partai Ummat menyoroti terkait konflik agraria yang terjadi selama lima tahun terakhir yang menyebabkan meluasnya ketimpangan dan ketidak-adilan di seluruh tanah air.
Menyikapi hal itu, Ketua Umum DPP Partai Ummat Ridho Rahmadi menilai pemerintahan di kepempimpinan Presiden Republik Indonesia (RI) Jokowi gagal mengelola konflik tersebut.
Ridho menyampaikan data yang dihimpun oleh pihaknya menunjukkan dalam lima tahun terakhir telah terjadi 2.288 konflik agraria yang mengakibatkan 1.437 orang mengalami kriminalisasi, 776 orang mengalami penganiayaan, 75 orang tertembak, dan 66 orang tewas.
“Mereka adalah korban ketidak-adilan struktural, tetapi pemerintah masih berkilah dan memberikan kesan seolah-olah mereka korban konflik horizontal," kata Ridho saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Ummat, Jakarta Selatan, Jumat (8/10/2021).
Lebih lanjut kata Ridho, penguasaan tanah yang saat ini dikelola oleh segelintir elit oligarki semakin menunjukkan ketimpangan
Hal itu berujung kata dia, rakyat kembali yang akan menjadi korban dan mengalami ketidak-adilan struktural.
“Sebanyak 68 persen tanah yang ada di seluruh Indonesia saat ini dikuasai oleh satu persen kelompok pengusaha dan badan korporasi skala besar. Sementara itu, di sisi lain, lebih dari 16 juta rumah tangga petani yang menggantungkan hidupnya dari bertani, masing-masing hanya menguasai lahan di bawah setengah hektar,“ ucapnya.