Pemerintah Akan Terus Replikasi Model Rehabilitasi Hutan Mangrove di Bali ke Provinsi Lain
Hutan mangrove di Provinsi Bali yang dibangun sejak tahun 2003 merupakan tempat percontohan rehabilitasi ekosistem hutan mangrove
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
Komang Tri menjelaskan bahwa kawasan hutan mangrove tersebut direhabilitasi sejak tahun 1992.
"Luas kawasan ini sebesar 268 hektare. Sebelumnya merupakan lahan eks tambak ikan dan udang yang terbengkalai. Sejak 1992 direhabilitasi dan berhasil dengan baik. Saat ini terdapat 92 jenis burung dan 33 jenis tanaman mangrove," ucap Komang Tri.
Baca juga: Kunjungan Kerja ke Bali, Presiden Tinjau Penanaman Mangrove hingga Venue G20
Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, luas lahan mangrove di Provinsi Bali mencapai 2.143,97 hektare.
Dari luas tersebut, 19 hektare di antaranya termasuk kategori kerapatan jarang, serta masih terdapat habitat mangrove yang berpotensi dapat ditanami seluas 263 hektare.
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan, keberhasilan konservasi hutan mangrove di Mangrove Conservation Forest beriringan dengan alih usaha dari budidaya tambak menjadi multi usaha lain berbasis ekosistem mangrove, seperti budidaya ikan tangkap, hasil pengolahan produk mangrove nonkayu, serta pariwisata.
Upaya tersebut menunjukkan bahwa pemulihan ekosistem mangrove dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal maupun regional.
Dari kunjungan kerja ini juga diharapkan dapat diperoleh gambaran mengenai prestasi dan komitmen ekonomi hijau Indonesia yang dapat ditunjukkan kepada para anggota delegasi G20 pada KTT G20 tahun 2022 di Bali nanti.
Baca juga: Kunjungan Kerja ke Bali, Presiden Tinjau Penanaman Mangrove hingga Venue G20