Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSU BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp 1 Juta, Berikut Cara Mencairkan dan Syarat Penerima

BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan pemerintah kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 1 Juta. Berikutt cara mencairkan serta syarat penerimanya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in BSU BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp 1 Juta, Berikut Cara Mencairkan dan Syarat Penerima
Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Situs BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BSU. 

- Ceklis kode captcha lalu klik Lanjutkan.

Sementara itu bila dinyatakan lolos maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."

"Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Pekerja atau buruh juga bisa mengecek via WhatsApp dengan menghubungi nomor 081380070175.

Berikut cara cek via WhatsApp:

- Kirim pesan apa saja ke 081380070175;

Berita Rekomendasi

- Apabila sudah mendapatkan respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021";

- Lalu tinggal mengikuti petunjuk yang diberikan.

Cara Cek via Layanan 175 dan Lainnya

- Lakukan panggilan ke nomor 175 atau dengan nama care@bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Selain itu, peserta juga dapat melakukan DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan.

- Cantumkan data pribadi seperti KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar.

- Peserta juga dapat menuju ke kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas