Cegah Paham Radikalisme Seperti di Garut, Polri Minta Orang Tua Awasi Kegiatan Agama Anaknya
Orang tua diminta mengawasi aktivitas dan kegiatan keagamaan yang dijalani anaknya agar terhindari dari paham radikalisme seperti di Garut.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri meminta orang tua mengawasi aktivitas dan kegiatan keagamaan yang dijalani anaknya di lingkungan masyarakat.
Hal ini agar tidak rentan terpapar radikalisme seperti kasus yang mencuat di Garut, Jawa Barat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan para orang tua harus mengetahui setiap kegiatan keagamaan yang dilakukan sang anak.
"Yang tidak kalah penting adalah pengawasan orang tua kepada anak-anak. Tidak boleh lengah dengan situasi sekarang seperti ini. Harus diketahui betul anaknya menuntut ilmu di mana dan harus diketahui," kata Rusdi kepada wartawan, Sabtu (9/10/2021).
Baca juga: Densus 88 Turun Tangan Kasus Puluhan Warga Terpapar Radikalisme NII di Garut
Rusdi menyampaikan orang tua harus cepat merespons jika perilaku sang anak sudah mulai berubah usai mengikuti kegiatan agama tertentu.
Ia menyebut, pencegahan radikalisme yang paling utama dari pihak keluarga.
"Apabila ada perilaku-perilaku yang berubah harus cepat tanggap sehingga ini menjadi modal bagaimana anak-anak ini betul-betul mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan harapan kita bersama. Penting orang tua harus mengawasi dari segala apa yang dilakukan oleh anak-anaknya," ujarnya.
Di sisi lain, Rusdi menyampaikan 59 warga Garut yang sempat diduga terpapar radikalisme juga telah dibina oleh tim gabungan.
Di antaranya, pembinaan dilakukan oleh Pemda, MUI, Polri hingga TNI.
"Dibina lagi supaya betul-betul mendapatkan pendidikan agama yang bener," tukasnya.
Baca juga: Diduga 59 Anak di Garut Dibaiat NII, Sebut NKRI Thogut, Tak Mau Sekolah Setelah Dibaiat
Sebagai informasi, seorang remaja berusia 15 tahun di Garut diduga telah terpapar paham radikalisme Negara Islam Indonesia (NII) , yakni di Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota.
"Ini berawal dari laporan warga dan orang tuanya, mulanya dari seorang remaja usia 15 tahun yang diduga telah menyimpang akidahnya dan percaya kepada NII," ujar Lurah Sukamentri, Suherman, saat dihubungi Tribunjabar.id, Rabu (6/10/2021).
Kemudian, kata Suherman, warga dan keluarga terduga melapor ke kelurahan untuk melakukan musyawarah bersama para tokoh dan MUI.
Dari musyawarah yang digelar di Desa Sukamantri terduga kemudian berkomunikasi dengan sejumlah tokoh agama.