Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa Tolak Alih Status, Kapolri Pastikan 57 Mantan Pegawai KPK Dapat Posisi Sesuai Kompetensi 

Penolakan juga diserukan karena 57 mantan pegawai KPK itu mendapatkan keistimewaan dengan diangkat menjadi ASN Polri tanpa seleksi yang jelas.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Mahasiswa Tolak Alih Status, Kapolri Pastikan 57 Mantan Pegawai KPK Dapat Posisi Sesuai Kompetensi 
Ist
Jumat Keramat, Mahasiswa Geruduk BKN Tolak Alih Status 57 Eks Pegawai KPK ke Polri 

"Jika mereka gagal maka pasti BKN akan didesak untuk membuat regulasi baru untuk menampung atau merekrut yang gagal tes tersebut agar adanya penempatan di institusi lain bagi mereka yang tidak lolos," tandasnya.

Baca juga: Penuhi Janji, Wali Kota Bekasi Pecat Anak Buah yang Terlibat Penipuan Merangkap Calo Rekrutmen TKK

Baca juga: Update Bidan Puskesmas Diduga Hina Ibu Hamil: Kasus Diselesaikan Kekeluargaan, Bidan Masih Bekerja

Baca juga: Lurah Bintaro Tanggapi Mural Koruptor Dirangkul Rakyat Kecil Dipukul yang Dihapus Warga

Pada bagian lain, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan 57 eks pegawai KPK itu akan mendapatkan posisi sesuai kompetensi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan 57 eks pegawai KPK yang tidak lolos TWK tak semua berprofesi sebagai penyidik.

Mereka punya latar belakang yang berbeda saat di lembaga anti rasuah.

"Penempatan mereka karena sekali lagi mereka tidak semuanya penyelidik dan penyidik di KPK. Ada yang bertugas di bidang humas, ada yang bertugas di bidang perencanaan, ada yang bertugas di bidang pendidikan dan pelatihan, ini harus dipersiapkan," kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).

Baca juga: Pabrik Sokbreker Bekas di Kemayoran Digerebek, Ada Garis Polisi, Pemilik dan Pekerja Diperiksa

Dijelaskan Rusdi, kompetensi itu nantinya harus bisa ditampung di satuan kerja yang ada di Polri. Ia menyampaikan pihaknya juga telah mendata latar belakang seluruh eks pegawai KPK.

"Tentunya satuan-satuan kerja yang ada di Polri yang bisa menampung daripada kompetensi dari 57 mantan pegawai KPK tersebut. Sedang berproses," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan Polri juga terus berkoordinasi dengan 57 eks pegawai KPK tersebut. Khususnya, pembahasan mengenai proses rekrutmen terhadap seluruh eks pegawai KPK.

"Kita ketahui sudah ada pertemuan. Artinya komunikasi antara Polri dengan rekan-rekan mantan pegawai KPK telah terjalin. Sekarang Polri sedang menyiapkan bagaimana proses rekrutmennya 57 mantan pegawai KPK tersebut," ujarnya. (Tribun Network/Vincentius Jyestha/Igman Ibrahim/sam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas