MUI: Kebutuhan Vaksin Halal Masih Defisit
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam di Kantor MUI, Jakarta, Sabtu (9/10/2021).
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
"Jika sudah ada vaksin yang halal, ini harus diikhtiarkan pengadaannya untuk kebutuhan masyarakat," imbuhnya.
Niam menambahkan, soal pengadaan menjadi domain pemerintah.
Sementara MUI menekankan aspek kehalalan untuk kepentingan kemaslahatan umat.
Seperti diketahui, vaksin zifivax dikembangkan oleh Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical yang bekerjasama dengan perusahaan Indonesia PT Jbio.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah belum berencana menggunakan vaksin asal China dalam program vaksinasi nasional.
"Sampai sekarang belum ada rencana penggunaan vaksin Anhui atau Zifivax dalam program vaksinasi," ujar Nadia saat dikonfirmasi.
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan vaksin tersebut bisa digunakan pemerintah nantinya.
"Sampai saat ini kita ketahui ada beberapa merk vaksin yang sudah mendapatkan izin edarnya," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.