Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL: Irjen Napoleon Bonaparte Buat Ulah Lagi | Profil Para Calon Kuat Ketua Umum PBNU

Simak berita populer nasional selama 24 jam terakhir, dari Irjen Napoleon Bonaparte yang berulah lagi hingga profil para calon kuat Ketua Umum PBNU.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in POPULER NASIONAL: Irjen Napoleon Bonaparte Buat Ulah Lagi | Profil Para Calon Kuat Ketua Umum PBNU
Kolase Tribunnews.com/Irwan Rismawan & Larasati Dyah Utami
Simak berita populer nasional selama 24 jam terakhir, dari Irjen Napoleon Bonaparte yang berulah lagi hingga profil para calon kuat Ketua Umum PBNU. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional selama 24 jam terakhir.

Berita dimulai dari Irjen Napoleon Bonaparte yang kembali berulah.

Setelah menganiaya Muhammad Kace, Napoleon kini mengintimidasi tersangka kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Tommy Sumardi.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komjen Pol Dharma Pongrekun, ditarik kembali ke Polri.

Ada pula berita mengenai bansos PKH tahap IV yang akan cair bulan Oktober 2021 ini hingga sosok Lakso Anindito, eks Penyidik KPK yang dipecat paling akhir.

Berita terakhir yakni tentang profil para calon kuat Ketua Umum PBNU.

Untuk selengkapnya, berikut daftar berita populer nasional menurut rangkuman Tribunnews.com:

Baca juga: Kronologi Irjen Napoleon Berulah Lagi, Diduga Ancam Tommy Sumardi, Kini akan Dipindah ke Cipinang

BERITA REKOMENDASI

1. Irjen Napoleon Bonaparte Buat Ulah Lagi

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/2/2021). Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan.
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/2/2021). Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Irjen Napoleon Bonaparte kembali berbuat ulah di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Selain menganiaya Muhammad Kece, kini jenderal bintang dua itu mengintimidasi tersangka kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Tommy Sumardi.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan pihaknya telah berencana untuk memindahkan Napoleon dari Rutan Bareskrim Polri.

Menurut Agus, penyidik Polri masih tengah berkoordinasi dengan pihak pengadilan untuk memindahkan Napoleon.


Baca selengkapnya>>>

Baca juga: Peneliti BRIN Ungkap Sejumlah Dampak Jika Perwira Tinggi TNI/Polri Jadi Pejabat Kepala Daerah

2. Komjen Dharma Pongrekun Ditarik Kembali ke Polri

Dharma Pongrekun.
Dharma Pongrekun. (Glery Lazuardi/Tribunnews.com)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas